A orang tua EP memberikan keterangan pada media |
Bandarlampung – Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dipercaya untuk mendampingi EP (20) mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH.
“Kami serahkan segala sesuatu sama DAMAR, masalah laporan, sekecil-kecilnya kami serahkan ke pengacaranya, kalo ada apa-apa DAMAR yang berkoordinasi dengan EP,” kata A ibu EP, saat ditemui di kediamannya di Kotabumi Lampung Utara, Selasa (05/02/2019).
Ibu tujuh anak ini mengatakan, putrinya dan beberapa rekannya sudah beberapa kali memenuhi undangan Polda Lampung ihwal laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah beberapa kali diperiksa (Polda) sejak peristiwa (laporan). Mungkin sudah lebih dari lima kali. Sudah olah TKP juga, malah terduga (SH) sudah diperiksa,” cerita A.
Wanita paruh baya ini menceritakan, awal menerima kabar anaknya mendapat dugaan pelecehan seks oleh oknum dosen SH, hatinya amat terpukul.
“Saya dapat telpon dari anak saya(EP). Terjadi peristiwa itu, tapi sudah langsung laporan ke Polda, SH menyangkal perbuatannya, malah nantangin mahasiswa ayuk ke jalur hukum, ya sudah dilaporin sama anak-anak.,” kata dia.
Pascaaksi di lingkungan kampus, EP yang juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) didampingi rekan-rekannya meminta pendampingan pada DAMAR.
“Saya juga bilang bayar pengacara itu mahal Nak. Dia (EP) bilang ibu tenang aja, jangan ambil pusing, nanti saya selesaikan masalah ini,” ucap A menirukan kalimat EP.
Oknum Dosen UIN berinisial SH, terlapor dugaan kasus pelecehan seksual, diperiksa petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung, pada Kamis (31/01) siang.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP. Ketut Seregig membenarkan, terlapor telah datang. “Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa petugas,” kata Ketut Seregig.
Di Mapolda Lampung, oknum dosen SH datang ke ruang penyidik ditemani istri, dan tim pengacara, sekitar pukul 10.30 WIB.