Foto ist |
Bandarlampung – Proyek Perpustakaan Modern Lampung yang dianggarkan hampir Rp26 miliar, diduga hanya berwujud kerangka bangunan.
Sejumlah kalangan menduga ada mark up dalam kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh PT. Manggala Wira Utama.
Proyek andalan Gubernur Lampung milik Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung ini, dari awal diduga bermasalah, baik segi waktu, jenis barang dan proses pelaksanaan proyek. Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui TP4D tampaknya hanya formalitas.
Baca: Pembangunan Perpustakaan Modern Terancam Mangkrak, DPRD Lampung: Harus Dievaluasi
Melihat hasil fisik pembangunan perpustakaan modern Lampung tahap pertama senilai Rp25,903 miliar, sepertinya kurang masuk akal. Uang dari APBD 2018 Provinsi Lampung itu hanya berwujud rangka bangunan dan pondasi.
Rencanannya, proyek ini akan dilanjutkan pada TA 2019 dengan anggaran berbeda yang jumlahnya tidak jauh dari anggaran 2018.
Proyek jaman Kadis Cipta Karya dan PSDA Edarwan ini, sejak pengerjaan menjadi sorotan. Bahkan, pengerjaan tahap awal sampai dilakukan perpanjangan waktu. Meski sering disorot LSM dan media termasuk didemo, aparat penegak hukum tidak bergeming.
Direktur Masyarakat Pemantau Penggunaan Anggaran Negara (Mappan) Provinsi Lampung Syaiful, mengaku heran proyek dengan anggaran sebesar itu hanya berwujud kerangka bangunan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum baik Kejati dan Polda harus menyikapi proyek fantastis ini.
“Saya dari awal mengikuti perkembangan proyek Perpustakaan Modern Lampung. Dari pengerjaannya yang lamban sehingga diperpanjang waktu pengerjaan saya memonitor. Buka hati nuranimu Bapak-bapak pemegang amanah keadilan. Layakkah dengan anggaran hampir Rp26 miliar hanya berwujud kerangka bangunan?,” kata Syaiful saat dimintai tanggapannya, Rabu (16/1)2019).
Proyek perpustakaan modern Lampung dengan no kontrak : 29/KTR-F/PPS/APBD/V/2018, dikerjakan selama 165 hari kerja. Per Oktober masa kerja sudah habis. Pembangunan perpus modern di atas lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jl Zainal Abidin Pagaralam Labuhanratu Bandarlampung, seluas 2,4 hektar ini dikerjakan oleh PT Manggala Wira Utama, dengan nilai proyek Rp25.903.600.000. Tapi kenyataannya waktu pengerjaan proyek diperpanjang dengan alasan teknis yang kurang masuk akal.
MEDIAMERDEKA