Oleh: Andi Priyadi
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islami Negeri (UIN) Raden Intan Lampung benar-benar memukul kita semua.
EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang merupakan Ketua Kopri (PMII Puteri) rayon Ushuludin, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi, SH.
Meski belum terbukti di mata hukum, namun insiden ini menjadi renungan kita agar menjadi mawas diri dalam menjaga adik-adik, anak-anak kita agar kejadian serupa tidak terulang. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, karena dugaan pelecehan seksual tidak mengenal waktu, tempat dan pelaku.
Sejatinya dugaan pelecehan seksual di kampus yang menyeret nama oknum dosen dan memangsa mahasiswi bukanlah kali ini terjadi.
Belum lekang ingatan kita ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami DCL mahasiswi Universitas Lampung (Unila).
CA sang dosen pembimbing skripsi, DCL terbukti melakukan pelecehan seksual berkali-kali pada DCL dan berujung vonis hakim menjatuhkan hukuman penjara 16 bulan untuk CA.
Namun terlepas dari itu, yang membuat penulis dan publik merasa terpukul karena kasus pelecehan seksual justru terjadi di lingkungan perguruan tinggi berbasis agama terbesar di Lampung.
Hal ini sangat miris terlebih ini dilakukan oleh oknum pendidik yang harusnya memberikan contoh moral yang baik pada anak didiknya. Jika dugaan pelecehan seksual yang ‘diajarkan’ oknum dosen pada mahasiswanya, lantas apa yang akan diimplementasikan mahasiswa pada publik?.
Ada baiknya, dosen-dosen yang baik secara moralitas maupun iman dan taqwa yang ada di UIN Raden Intan Lampung, karena ini lembaga kampus berbasis agama maka selayaknya para dosen di kampus yang berbasis agama dibentengi oleh tuntunan nilai-nilai agamis.
Sehingga diperoleh sumber daya dosen yang memiliki keseimbangan antara ilmu dan iman dan taqwa.
Sejatinya, kampus adalah palang pintu idealisme, norma, dan darma bakti kepada nusa bangsa agama. Kampus seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak bangsa dididik menjadi insan-insan handal yang tangguh menghadapi masa depan melalui Tridarma Perguruan Tinggi, bukan menjadi objek hasrat seksual oknum dosen. Penulis bukanlah orang bersih, namun risih dengan keadaan seperti.
Penulis menyarankan, agar Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Moh. Mukri tidak melindungi oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini dan perkara ini segera diproses secara hukum maupun administratif.
Kalau perlu sementara oknum dosen terduga ini dicutikan lebih dahulu, bahkan jika terbukti lakukan pemecatan sesuai UU dan peraturan. Karena pendidikan yang tinggi dan reformasi di segala bidang percuma tanpa adanya pendidikan moral yang tinggi.