Ilustrasi. Foto net |
Bandarlampung – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira menengah (Pamen) karena diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Oknum pamen itu berinisial AKBP RH yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
Terkuaknya kasus perselingkuhan AKBP RH bermula saat warga melakukan penggerebekan di sebuah penginapan atau kos-kosan milik RH yang berada di wilayah Kelapatiga, Kemiling, Kota Bandarlampung menjelang tahun baru 2019.
Saat itu warga mendapati RH berada di dalam kamar bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Terkait kabar itu, Kasubit Waprov Bid Propam Polda Lampung AKBP M. Marmin membenarkan.
Saat ini Bid Propam telah melakukan pemeriksaaan terhadap AKBP RLH berikut empat saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Jajaran Bid Propam Polda Lampung akan melanjutkan proses berikutnya, yaitu sidang kode etik dengan menghadirkan yang bersangkutan dan alat bukti pendukung lainnya,” ungkap AKBP M. Marmin, seperti dilansir harianmomentum, Selasa (08/01/2019).
Lebih jauh AKBP M. Marmin mengungkapkan, bahwa dugaan pelanggaran oleh yang bersangkutan bukan kali ini saja. Sebelumnya, Bid Propam juga menerima laporan soal sangkaan pelanggaran serupa.
Sebelumnya, oknum perwira Polda Lampung AKBP RH, dikabarkan digrebek warga dirumah indekos Hammi Griya, di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB). Oknum Kasubid itu diduga terlibat skandal dengan wanita yang bukan muhrimnya. Penyusuran wartawan, peristiwa itu terjadi Sabtu (29/12) di rumah Indekost yang juga miliknya.
Ketua RT 05 Lk 2 Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Erfendi Sasmita mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut, karena tidak melihat langsung. Namun kabar dari warga memang ramai, dan jadi perbincangan.
“Kalau saya liat langsung enggak, saya hanya dengar-dengar kabar aja dari warga. Untuk waktu kejadian itu sekitar tanggal 29 Desember 2018. Saat itu kami sedang ada pemilihan ketua RT, tapi saya enggak tau kalau memang ada penggerebekan itu, baru di tanggal 30 Desember itu saya dapat kabar dari warga,” katanya dilansir Rilislampung.id, Selasa (8/1/2019).
Meskipun demikian, menurutnya keesokan harinya ada dua personel petugas Polda Lampung yang mempertanyakan kabar tersebut kepada dirinya. “Besoknya juga ada dua orang polisi katanya sih dari Polda Lampung, ya mereka nanyain soal penggerebekan itu, tapi ya saya jawab apa adanya kalau saya emang enggak ngeliat secara langsung hanya mendengar kabar dari warga aja,” lanjutnya.
Sementara itu rumah yang diduga digerebek tersebut adalah sebuah rumah indekost dengan nama, “Hammi Griya” yang merupakan milik oknum Pamen tersebut. “Ya kalau Griya itu emang punya dia (pamen), setau saya emang kost-kostan dan itu beroperasi sudah 5 tahun lebih. Kalau saya sama pemiliknya jarang ketemu mungkin beliau sibuk, tapi kalau dulu saya lebih sering berkomunikasi dengan penjaganya,” jelasnya.
Sumber di Bidpropam Polda Lampung, membenarkan kabar tersebut. Bahkan menurutnya perkara itu telah sampai di bagian Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Bidpropam Polda Lampung. “Iya benar, sudah kita tangani saat ini ada di bagian Wabprof Bidpropam Polda Lampung. Saat adanya penangkapan itu turut juga diamankan wanita sekitar umur 30 tahun. Ini juga bukan merupakan kali pertama dia bermasalah dalam perkara seperti ini,” ujarnya.
Untuk sanksinya lanjut dia, jelas kode etik karena telah merusak citra Polri. Sedangkan untuk pidana umumnya belum ada, karena istri yang bersangkutan belum melaporkan hal itu ke Bidpropam. Sebab, saat kejadian istri yang bersangkutan sedang ada di wilayah Pulau Jawa. “Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti warga sekitar,” beber sumber yang enggan disembutkan namanya tersebut.
Kabid Propam Polda Lampung, yang kini sudah serah terima jabatan, Kombes Hendra tidak menampik adanya kasus tersebut. Dan sedang ditangani Bidang Propam Polda Lampung. “Kita lihat saja proses, sedang ditangani petugas Propam,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan panggilan telpon serta pesan singkat yang dikirimkan oleh wartawan kepada AKBP RLH tidak mendapatkan respon. Dikunjungi di ruang kerjanya di Direktorat Sabhara Polda Lampung. Oknum Pamen itu sedang tidak ada di tempat. Begitu juga dengan kediamannya tampak sepi. (Dbs)