Andi Surya. Foto ist |
Lampung- Senator Lampung, Andi Surya,
apresiasi keberhasilan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang berhasil menaikkan status Radin Intan II sebagai Bandara Internasional.
“Ini prestasi bagus dari Ridho Ficardo di ujung masa jabatannya. Sebagai rakyat Lampung tentu memberi jempol,” kata Andi Surya, Kamis (27/12).
Anggota DPD RI ini memaparkan, kenaikan status ini tidak lepas dari amanat UU Penerbangan Nomor. 1/1999 dengan pertimbangan rencana induk penerbangan nasional, pertahanan keamanan nasional serta perkembangan dunia wisata Lampung. Konsekwensinya harus ada langkah perencanaan pengembangan Bandara Radin Intan II menuju layanan Bandara yang juga berkelas global.
“Secara kasat mata di banding dengan provinsi lain bandara kita masih terasa sempit dan belum terlalu nyaman,” papar Andi Surya.
Artinya, lanjut Andi Surya, untuk memenuhi amanat UU Penerbangan Bandara Raden Intan tidak cukup dengan sarana prasarana yang ada saat ini dengan hanya dua garbarata, ruang tunggu keberangkatan yang minimalis dan counter layanan maskapai yang cuma beberapa ruang itu, karena nantinya akan banyak maskapai baru masuk maupun tambahan slot penerbangan seiring perkembangan ekonomi dan perdagangan luar negeri, sahutnya.
“Saya sarankan agar lahan bangunan VIP Bandara milik Pemprov Lampung hibahkan kepada pengelola bandara agar bisa dibangun ruang VIP moderen terkoneksi dengan bandara,” kata mantan Anggota DPRD Lampung ini.
Ketua Yayasan UMITRA Indonesia ini memaparkan, dalam bandara ini harus dirancang musholla besar satu kesatuan bangunan induk sehingga dengan demikian masjid yang ada di luar saat ini dapat dibongkar.
“Dan dijadikan fasilitas layanan keberangkatan atau kedatangan ke depannya,” urai Andi Surya.
Prestasi Bandara Internasional sudah tercapai di zaman kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo namun Andi meminta pada M. Ridho sebelum berakhir masa jabatan agar ada keputusan pengembangan bandara lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Sehingga gubernur mendatang dapat lanjutkan jejak yang telah ditoreh Gubernur Ridho,” tutup Andi Surya. (TeAm)