Bupati Mesuji Bagikan Tamsil PNS, Ini Penjelasannya

Suasana di dalam GSG Taman Kehati

MESUJI– Untuk memotivasi sekaligus  meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, Bupati Mesuji, Khamami membagikan tambahan penghasilan (Tamsil).

Selain membagikan Tamsil, orang nomor satu di Mesuji ini juga menyampaikan program untuk tahun 2019 mendatang di Gedung Serbaguna (GSG) Taman Ke Hati Desa Mekar Jaya, Tanjung Raya, Sabtu (22/12/2018).

Khamami menyerahkan Tamsil bagi guru PNS dan non-PNS, tunjangan operasional bagi pengawas dan kepala sekolah, serta penyerahan Tamsil bagi kepala desa, oerangkat desa, dan BPD serta Tamsil bagi guru keagamaan dan bantuan operasional untuk pondok pesantren.

“Gaji kepala desa tahun 2019 naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 4 juta dan guru homor sari Rp 1 juta menjadi Rp 1.250 juta/ bulan. Saya berharap dengan kepedulian yang sudah diberikan oleh pemerintah Kabupaten Mesuji bisa  semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangat dalam mengabdikan diri untuk masyarakat di Kabupaten Mesuji,” jelas Khamami di hadapan para guru PNS Non-PNS, aparatur desa yang dihadiri ribuan orang.

Khamami juga menjelaskan yang dibagikan pada yaitu penghasilan tetap berikut tunjangan bagi kepala desa, Sekdes, Kasi, RK, RT, dan Linmas, serta Ketua dan Anggota BPD yang berasal dari alokasi dana desa APBD Kabupaten Mesuji.
Adapun untuk rinciannya, yaitu: kepala desa sebesar Rp2,1 juta,- dan tunjangan Rp 1,9 juta, Dekdes sebesar Rp 1,5 juta dan tunjangan Rp ,3 juta. Kasi Pemerintahan Desa sebesar Rp 1 juta dan tunjangan Rp 100 ribu-, Kasi Kesejahteraan Desa Rp 100 ribu dan tunjangan Rp 500 ribu, Kasi Pemberdayan Desa sebesar Rp 1 juta dan tunjangan Rp 100 ribu, Kaur Perencanaan dan Keuangan sebesar Rp 1 juta dan tunjangan Rp 500 ribu. Gaji RK sebesar Rp 500 ribu- dan tunjangan Rp 200 ribu dan Tunjangan RT sebesar Rp 500 ribu serta Tunjangan Linmas sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan bagi tunjangan Ketua BPD sebesar Rp 750 ribu. Wakil Ketua BPD sebesar Rp 600 ribu. Sekretaris BPD Rp 600 ribu dan anggota BPD Rp 450 ribu.

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga memberikan tambahan penghasilan bagi guru non PNS sebanyak 1100 orang  dengan rincian yaitu:

Tamsil Guru PAUD/TK Negeri dan Swasta non PNS sebesar Rp 600 ribu/bulan. Tamsil guru SD dan SMP Negeri dan swasta Non-PNS mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 1 juta/bulan.

Tamsil Guru RA, MI, dan MTs Non PNS mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 350 ribu/bulan,” terangnya.

Selain itu Khamami juga memaparkan tunjangan operasional bagi pengawas dan kepala sekolah PAUD/TK dan kepala  SD dan SMP negeri sebesar Rp 1,5 juta/bulan. Sedangkan untuk Kepala Sekolah PAUD/TK swasta akan diberikan tunjangan sebesar Rp 750 ribu/bulan dan kepala sekolah swasta Rp 1 juta.

“Serta juga akan kita bagikan tunjangan profesi bagi guru PNS sertifikasi dan Tunjangan guru PNS non sertifikasi,” imbuhnya.

Di Kabupaten Mesuji guru ngaji juga tidak luput dari perhatian Bupati  Khamami, Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan tambahan penghasilan bagi guru keagamaan diberikan kepada sebanyak 728 orang, terdiri atas Guru Ngaji, Guru Pasraman, Guru Injil, dan Guru Tripitaka dengan tambahan penghasilan setiap bulan sebesar Rp 250 ribu/orang.

“Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga memberikan bantuan operasional kepada sebanyak 24 pondok pesantren, yang masing-masing setiap bulan akan diberikan bantuan sebesar Rp 1 juta dengan syarat memiliki akta notaris dan memiliki santri mukim (menetap) minimal sebanyak 20 santri.

“Semoga ini bisa memotivasi dan menambah semangat. Saya atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2019,” tutup Khamami.(Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *