Lampung Selatan : Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2018.
Bersama 5 Kementrian, 1 lembaga, 10 gubernur, 63 bupati, 18 wali kota lainnya, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima penganugrahan predikat Zona Hijau tinggi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2018 dari Ombudsman yang diberikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi M.Hum di Gedung Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Senin, (10/12/18).
Acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 hadiri Mentri Polhukam, mentri PUPR, mentri UKM, Mentri Keuangan, jajaran Kabinet Kerja Republik Indonesia, kepala Daerah penerima penghargaan, Ketua beserta Anggota Ombusdman RI yang disiarkan secara langsung stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Ketua Ombudsman RI, Prof. Anizulia Rifai, mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
“Untuk itu Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementrian, lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2018 yang telah dilaksanakan penilaian”, kata Prof. Anizulia Rifai.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kementerian dan Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Usai menerima penghargaan Nanang menyatakan, prestasi ini merupakan wujud kerja suluruh jajarannya, termasuk dukungan elemen masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Lampung Selatan yang telah bekerja sama sehingga Pemkab Lamsel mampu meraih prestasi dan penghargaan ini,” kata Nanang.
Nanang juga menegaskan, dengan didapatnya penghargaan tentang standar pelayanan publik di tahun 2018 ini, semua OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus tetap menjaga dan mempertahankan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan ini jangan hanya dijadikan seremonial saja tapi harus benar-benar di tunjukan dalam bekerja memberikan layanan kepada masyarakat,” ucap Nanang
Sebagai pemimpin, dirinya diberi amanah untuk menjalankan program pemerintah yang telah dirancang. ”Hal ini merupakan motivasi dan semangat untuk semakin berbuat yang terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat.
Untuk itu saya berharap semua OPD harus benar-benar bekerja dalam memberikan pelayanan di masing-masing Satkernya. “Kami aka terus mewujudkan tata pemerintah yang bersih dan melayani, dalam rangka memenuhi harapan besar masyarakat akan terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.
Sementara itu Plt. Kabag Organisasi Puji Sukamto mengatakan, pencapaian predikat zona hijau tinggi yang di peroleh pemkab Lampung Selatan merupakan hasil kerja nyata dari teman-teman OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang diantara nya Perizinan, Kesehatan, pencatatan sipil,” kata Puji
Dia berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang. “Bila tahun ini 12 SKPD yang disurvei, maka tahun depan Pemkab Lampung Selatan harus dapat terus memperbaiki layanan di seluruh SKPD terutama SKPD yang masih belum masuk zona hijau,” harapnya. (Eko)