CBA: DPR Lebih Suka Jalan-jalan Daripada Selesaikan Legislasi

Uchok Sky Khadafi. Foto ist

Jakarta- Center For Budget Analysis menilai anggaran DPR RI yabg besar tak sebanding dengan kinerja mereka.

“Bila dilihat dari rendahnya fungsi legislasi mereka. Dimana sejak tahun 2014 hingga 2017 hanya 26 UU yang sudah diselesaikan,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers, Selasa 27 November 2018.

Uchok memaparkan, biarpun rendahnya fungsi legislasi DPR tersebut, tetapi jika program ‘jalan-jalan’ alias perjalanan dinas tidak pernah rendah atau sampai titik nol.

“Malahan program jalan jalan DPR itu tiap tahun tinggi, tinggi sekali anggaran yang sudah dihabiskan,” paparnya.

Ia menambahkan, dari tahun 2014 –  2017, dalam catatan CBA realisasi anggaran perjalan dinas DPR RI menghabiskan dana sebesar Rp 2.7 triliun.

“Benar-benar tidak masuk akal sehat, selama 4 tahun, triliunan uang rakyat bisa ludes hanya untuk program ‘jalan- jalan’,” tambahnya.

Uchok mengungkapkan, dari total realisasi anggaran sebesar Rp 2 7 triliun ini, untuk perjalanan dinas dalam negeri menghabiskan anggaran Rp 1.9 triliun. Sedangkan untuk jalan jalan ke luar negeri, DPR RI bisa menghabiskan uang pajak rakyat sebesar Rp 864.8 miliar

“Mahalnya perjalanan dinas DPR ini, sangat membebani APBN kita, dan DPR benar – benar tidak pernah pakai logika untuk melakukan penghematan uang pajak rakyat tersebut. DPR terus-menerus melakukan pemborosan dan mengerus APBN tanpa kinerja yang jelas,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Uchok, anggaran perjalanan dinas DPR ini benar-benar pemborosan yang dipertontonkan ke publik. Hal ini memperlihatkan bahwa DPR lebih senang ‘jalan- jalan’ daripada meningkat kinerja dalam menyelesaikan UU. Apalagi kata dia, anggaran ‘jalan-jalan’ DPR bila disandingkan dengan Kementerian, tentu akan tetap anggaran DPR yang menang dan mahal bila dibandingkan dengan Kementerian atau lembaga lain.

“Misalnya saja, pada tahun 2017 , realisasi anggaran perjalanan luar negeri DPR, bisa menghabiskan biaya sebesar Rp 358.5 miliar. sedangkan Kementerian Dalam Negeri hanya sebesar Rp 5.4 miliar, Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 40.2 miliar, Komisi pemilihan Umum hanya sebesar Rp 1.1 miliar, dan Polri hanya sebesar Rp11.9 miliar,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *