Fauzi Malanda. Foto ist |
Bandarlampung- Brantas Natkotika dan Maksiat (BNM RI), mengapresiasi Polda Lampung yang tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Animasi senilai Rp3,5 miliar, anggaran tahun anggaran 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Ketum BBM RI, Fauzi Malanda memaparkan, bukan rahasia umum jika selama ini di dinas, instansi penyelenggara proyek pengadaan dan jasa diduga selalu adanya kewajiban ‘setor’.
“Ini bukan rahasia umum,” kata Fauzi, Minggu (11/11/2018).
Oleh karena itu BNM RI meminta Polda Lampung untuk profesional dalam mengungkapkan dugaan korupsi di Disdikbud Lampung.
“Jangan tebang pilih dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
Caleg DPR-RI Dapil 1 dari Partai Garuda ini berharap Polda Lampung mampu mengungkap dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.
“(Ungkap) Cari sampai ke akar dan ke atasnya,” imbuhnya.
Pria yang aktif di berbagai organisasi ini mengungkapkan, masyarakat tentunya bertanya mengapa BNM RI yang konsen dengan masalah narkoba ikut menyikapi masalah korupsi.
“Jawabnya perbuatan korupsi juga merupakan perbuatan maksiat, justru jika pemerintah sepakat dengan kami BNM RI perlu juga dirancang Undang-undang korupsi adanya hukuman mati, karena perbuatan para koruptor juga menimbulkan sengsaranya masyarakat, sementara para pelaku hidup mewah dan serba berkecukupan,” ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Tindak Pidana Korupsi Polda Lampung memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Animasi senilai Rp3,5 miliar, anggaran tahun anggaran 2017.
Polda masih menyiapkan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar dan pemilik perusahaan, yang mengerjakan proyek tersebut.
Dugaan sementara, proyek itu dikerjakan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan dengan menggunakan perusahaan dari Jakarta.
Sumber di Polda Lampung menyebutkan, Krimsus Tipikor Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Animasi yang menelan anggaran pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai miliaran rupiah.
“Ya kasusnya masih ditangani penyidik Krimsus Polda Lampung. Sejumlah pejabat Disdikbud Lampung yang terlibat dalam pelaksanaan proyek kegiatan Pengadaan Animasi tersebut pernah diperiksa,” kata sumber di Polda Lampung.
Kasus yang sudah diproses sejak bulan September 2018 itu, Penyidik Polda Lampung belum menetapkan tersangka. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti bukti lain. “Sepertinya penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti bukti, dan belum menetapkan tersangka,” katanya.
Sejumlah pejabat Disdikbud Lampung yang telah menjalani pemeriksaan di antaranya lima orang kelompok kerja (pokja) proyek pengadaan Animasi. Mereka adalah kasie SMK, Aldilah selaku Ketua, anggota pokja yakni Ir, Pr, Bs En, termasuk Kabid SMK Teguh.