Beberapa rekanan Lampung Timur |
Lampung Timur – Komisi III DPRD Lampung Timur mengaku tengah berkoordinasi dengan Ketua DPRD setempat ihwal polemik antara puluhan rekanan yang tergabung di asosiasi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Najiulah.
Baca: Hearing, DPRD Minta Bupati Lampung Timur Copot Kadis PUPR
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Timur, Mujoko mengaku saat ini yang tergabung dalam timya, baik Komisi III ataupun Komisi 1 saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif.
“Kita saat ini masih melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD, nanti apa hasilnya akan kita sampaikan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini, Selasa (30/10/2018).
Sementara, indikasi persekongkolan atau lebih dikenal saat ini dengan sebutan ‘jual beli tender’, para rekanan yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang Industri (KADIN) mendesak legislatif untuk benar-benar melaksanakan tugasnya.
Baca: Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur
Ketua HIPMI Lampung Timur, Afrianando berujar, tugas dan kewenangan lembaga legislatif di antaranya adalah sebagai pengawas. Pengawasan segala kebijakan para penyelenggara pemerintah. Pun dapat merekomendasikan penggantian kepala dinas.
“Sampai sejauh ini telah terjadi adanya dugaan kecurangan dari eksekutif pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Lampung Timur selama ini,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Nando inipun mengaku DPRD Lampung Timur mengetahui dugaan ‘kongkalikong’ dalam proses lelang di Dinas PUPR setempat.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
“Dan saya rasa suatu hal mustahil anggota dewan itu tidak tau. Dengan adanya persoalan yang telah terjadi selama ini, karena biar lebih lengkap maka kitapun sudah sampaikan melalui Hearing dengan Komisi III. Karena itu kami dari masyarakat meminta reaksi dan sikap tegas para wakil rakyat itu,” tegasnya. (FR)