Hearing, DPRD Minta Bupati Lampung Timur Copot Kadis PUPR

Suasana Hearing di DPRD Lampung Timur
Lampung Timur –  Banyak pihak kecewa dan ingin Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Najiulah diganti. Tapi hingga saat ini Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim (Nunik) belum juga tegas. 
Senin (29/10/2018), rekanan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha dan beberapa elemen Kabupaten Lampung Timur kembali mendatangi kantor DPRD setempat. Melalui Komisi 1 dan Komisi III mereka mendesak Najiulah diganti.
Mereka menuding Najiulah menjadi penyebab kurang baiknya kualitas pembangunan di Lampung Timur. Terlebih banyak kebijakan Najiulah yang dinilai merugikan rekanan dan DPRD Lampung Timur.
Dalam rapat dengar pendapat (Hearing)  para rekanan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha dan Komisi III terkuak ‘dosa-dosa’ Najiulah dalam memimpin Kadis PUPR.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur, Afrianando menyampaikan ihwal adanya dugaan ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan lelang proyek pada Dinas PUPR kabupaten setempat, dengan modus, Najiulah menggunakan ‘kaki tangan’ orang kepercayaannya.
“Bagaimana Lampung Timur mau membangun kabupaten apabila Kepala Dinas (Najiulah) tidak pernah ada di tempat,” kata Nando sapaan
Afrianando. 
Nando menambahkan, baik kelompok kerja (Pokja) ataupun penyelenggara dinas disinyalir tidak ada kegiatan pun jarang ada di ruangan.
“Faktanya seperti itu. Lalu apa yang digembar-gemborkan selama ini.  Pelaksanaan lelang transparan dan akuntabel? Pada intinya, HIPMI meminta agar Komisi III segera memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Afrianando.
Salah satu rekanan, Junaidi Ali, menguatkan adanya dugaan  ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan lelang, di Dinas PUPR Lampung Timur di antaranya adalah pengumuman pemenang hanya diterima oleh orang-orang tertentu atau calon pemenang lelang, Pokja pun kata dia, tidak pernah bekerja sesuai Peraturan Presiden (Perpres).
Rekanan lain, Badrul Muis, mengungkapkan modus pihak Dinas PUPR Lampung Timur dalam pelaksanaan lelang melalui telpon seluler dari panitia kepadanya, pertama, pembangunan gedung, dan proyek jalan.
“Flashdisk saya sudah diserahkan pada pihak dinas,” ucapnya.
Sementara Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Lampung Timur, Agung Adhipati mengaku, tender proyek PUPR tahun 2017/2018 disinyalir kental persengkongkolan. KADIN meskipun merupakan mitra kerja pemerintah daerah, tapi tidak merasa diberdayakan.
Diduga sikap pemimpin yang mengkotak-kotakan para rekanan lokal, dan melaksanakan program pembangunan dengan tender terbuka, tetapi faktanya, hanya dapat diikuti orang-orang tertentu,
DPRD kata dia, melalui Komisi III baiknya segera memanggil Kadis PUPR, Najiullah.
“Kita Lampung Timur ini tidak lagi melaksanakan tendar terbuka, tetapi sudah pelaksanaan jual beli tender secara terbuka, bahkan telah merambah pada penipuan secara publik,” tegas Agung Adhipati.
Anggota DPRD Lampung Timur,
Mujoko yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Najiulah. Pun meminta Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim ((Nunik) untuk bertindak tegas terhadap Kepala Dinas PUPR, Najiulah yang tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Selama ini kami juga dari komisi III sangat kecewa, dan meminta agar Bupati mengganti Kadis PU, beberapa kali Hearing kita tidak terima dan dibatalkan karena Kadis (Najiulah) tidak bisa hadir,” tegas Mujoko.
Purwianto Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur mengaku, secara tehknis bulanlah wewenang DPRD untuk memberhentikan Kadis PUPR Lampung Timur, tetapi ada kewenangan untuk memanggil dinas tersebut. 
“Kita harus segera menindak lanjuti atas apa yang disampaikan asosiasi, hanya saja kita tidak bisa pastikan kapan. Tapi akan diupayakan sesegera mungkin,” kata Purwianto. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *