Pengakuan Rekanan: Dugaan Lelang Proyek ‘Kongkalingkong’ di PUPR Lampung Timur

Badrul Muis memberikan keterangan pada media

Lampung Timur – Dugaan lelang proyek ‘kocok bekam’ di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur semakin menguak.

Diduga, proses lelang proyek di kabupaten itu hanya sebatas formalitas untuk menggugurkan kewajiban. Alasannya ditengarai pemangku kebijakan di PUPR ditengarai sudah mempersiapkan pemenang proyek.
Baca: KPK Pantau Independensi ULP, Ini Kata Sekda Lampung Timur

Kamis (18/10- 2018) Badrul Muis salah satu rekanan di kabupaten itu menyampaikan proses lelang tahap pertama yang dialaminya baru-baru ini ke Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur.

Badrul Muis  menceritakan, pada saat menjadi salah satu calon peserta dan pemenang tender sekitar awal Agustus lalu, ia dihubungi Eka Kabid Perencanaan Dinas PUPR Lampung Timur, dan saat itu juga flashdisk yang sudah berisi semua persyaratan lelang dititipkan pada Eka. Beberapa hari kemudian ia dikirimi SMS dari pemilik perusahaan yang isinya alamat email Pokja dengan alamat email [email protected].

“Dan menyebutkan CV. Putra Mandiri sebagai pemenang tiga paket satu gedung dan dua peket jalan,” terang Badrul Muis.

Belakangan, baik Dinas PUPR ataupun ‘utusannya’ hingga saat ini telah melaksanakan tender tahap dua, Badrul Muis dan Direktur CV. Putra Mandiri tidak pernah lagi dihubungi hingga saat ini.
Baca: DPRD Lampung Timur Sikapi Dugaan Lelang ‘Kongkalingkong’

Menurut Badrul, medio Agustus 2018 ia menggunakan jasa perusahaan milik Erwin Juanda Direktur CV. Putra Mandiri,  modusnya adalah, Dinas PUPR Lampung Timur melalui orang kepercayaan pimpinan agar melakukan komunikasi dengan para rekanan yang diduga sebelumnya telah dikondisikan terlebih dahulu.

“Sebenarnya apa yang beredar selama ini benar terjadi, di mana lelang itu cuma formalitas. Contohnya ini SMS panitia ke Direktur CV. Putra Mandiri, selaku pemilik flashdisk, isinya alamat email panitia, itu persiapan jikalau nanti ada yang kurang lengkap, dan jumlah paket,” papar Badrul.

Menyikapi keluhan dari salah satu rekanan tersebut menambah daftar hitam bagi HIPMI. Dugaan pengkondisian lelang oleh oknum penyelenggara pemerintah tersebut sangat mengecewakan masyarakat.

“Karena itulah kita selaku asosiasi akan menindak lanjuti banyaknya masukan data yang nenguatkan adanya perbuatan curang dari penyelenggara Dinas PU (PUPR) dan Pokja selaku pengadaan barang dan jasa, kita akan laporkan semua ini kepada lembaga yang lebih kompeten,” tegas Sekretaris HIPMI Lampung Timur, Afrianando.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek

Namun hingga saat ini pihak Dinas PUPR Lampung Timur belum berhasil dikonfirmasi. (FR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *