HIPMI Soroti Proses Lelang PUPR Lampung Timur

Afrianando

Lampung Timur – Proses lelang proyek  diduga hanya formalitas di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.

 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur menduga di Dinas PUPR setempat masih menggunakan cara-cara lama, seperti tahun 2016 dan 2017.

Ketua HIPMI Lampung Timur, Afrianando  mengatakan dugaan ‘kongkalingkong’  atau ‘tender kurung: sejak 2016 hingga saat ini masih tetap saja berjalan, anehnya, hingga kini belum tersentuh hukum.

“Seperti yang terjadi saat ini saja, kita semua tau, bahwa lelang formalitas masih tetap saja terjadi, dan perbuatan real-nya tentu saya tidak akan buka di sini, akan tetapi, itu nantinya kita akan buka itu apa bila suatu saat nanti di perlukan,” kara dia, Selasa (16/10/2018).

Dikatakannya, dugaan ‘tender kurung’ bukanlah rahasia umum, namun, meskipun sedikit sulit, jika aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga kompeten serius ingin melakukan tindakan,  dan pembenahan terhadap birokrasi tentunya tidak akan sulit.

“Bisa melalui kelompok kerja (Pokja), misalnya, kapan di mana Pokja melaksanakan tugasnya saat lelang, dari sedikit itu saja sudah dapat menjadi petunjuk, belum lagi lainya,” tandasnya.

Ia berjanji akan membuka bukti dugaan konspirasi atau ‘tender kurung’ dalam pelaksanaan lelang proyek di Kabupaten Lampung Timur, baik tahun 2016 ataupun 2018.

 “Saya heran juga kok  modus lama seperti itu masih juga dipakai, satu lagi, demi menutupi hal itu, pejabat berwenang menggunakan modus dengan cara mengkotak-kotakan kelompok masyarakat atau rekanan lokal, masing-masing kelompok-kelompok dan organisasi tertentu,” tegasnya.

Salah satu alasan tersebut, HIPMI Lampung Timur bersama Kamar Dagang  dan Industri (Kadin) Kabupaten Lampung Timur dalam waktu secepatnya akan meminta Hearing bersama DPRD setempat, melalui Komisi III, demi kepentingan pembangunan di kabupaten itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur, Teguh Suyatman berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait, baik Dinas PUPR maupun unit layanan oengadaan (ULP) bahkan Pokja selaku penyelenggara lelang.

“Jika demikian yang terjadi kita tidak akan diam dan secepatnya kita melalui Komisi akan menggelar Hearing, PU ataupun ULP bahakan Pokjanya,” tegas Teguh Suyatman.
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *