foto ist |
Bandarlampung- Akhir dari rapat kerja KPK RI dan DPD RI pada Rabu (10/10/18) di ruang Ketua DPD RI.
Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menyatakan menerima penjajakan kerjasama dengan DPD RI terhadap pencegahan korupsi di daerah sebagaimana latar belakang kerjasama ini disampaikan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO).
Ketua DPD RI, OSO, menyampaikan dengan tegas bahwa DPD RI mendukung kerja KPK RI, untuk itu DPD RI sebagai fraksi terbesar di MPR menawarkan pembahasan persoalan anti korupsi lebih lanjut dan membangun kerjasama dengan Komite 1 DPD RI dalam hal melakukan pencegahan korupsi di daerah.
“Sebab, semakin berkurang korupsi maka akan semakin sejahtera masyarakat di daerah. Oleh karenanya seluruh Senator Indonesia ikut membantu kerja KPK,” ucap OSO.
Ketua KPK Agus Raharjo menyambut baik ide kerjasama ini dan akan digodok di internal KPK, iapun mengharapkan pertemuan KPK dan DPD RI bisa digelar kembali, untuk Raker khusus menyangkut pembahasan konsep sistem membangun program anti korupsi dan merintis kerjasama dengan DPD RI khususnya Komite 1.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan KPK tetapi melibatkan semua pihak khususnya parlemen,” tandas Agus Raharjo.
Menanggapi hal ini, Senator Lampung Andi Surya, memberi gambaran maraknya korupsi di daerah oleh karena lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah yang dilakukan inspektorat, BPKP dan BPK. Selain itu kata Mantan Anggota DPRD Lampung ini, ditengarai korupsi terhadap proyek-proyek APBD masih berjalan masif, sehingga diperlukan pengawasan secara sistemik dari KPK.
“Maka diperlukan membangun kerjasama KPK dengan pihak-pihak luar khususnya DPD RI dengan tujuan memuluskan kerja KPK terutama di sektor pencegahan,” tutup Senator Lampung ini.