Di Mesuji, Polisi Amankan Terduga Pencuri di Rumah Bidan Desa

BS tertunduk di depan petugas kepolisian

MESUJI– Akhirnya pembobol dua  rumah  Bidan Desa Wirajaya, Tanjung Raya Kabupaten Mesuji berinisial BS berhasil dibekuk polisi

BS ditangkap saat minum es di warung kopi di Desa Brabasan pada Kamis (04/10/2018) siang.

Kapolres Mesuji,  AKBP Edi Purnomo melalui Kapolsek Tanjung Raya Iptu M Ataka mengatakan pada Rabu (03/10) Bidan Desa Dwi Tranti Aprilia  melapor jika rumahnya mengalami pencurian, pencuri berhasil membawa barang-barang berharga miliknya yaitu laptop, emas,uang dan handphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta lebih.
Baca: Dalam Semalam, Dua Rumah Bidan Desa di Mesuji Dibobol Maling

“Atas Laporan itu kita segera melakukan penyelidikan dan dari beberapa barang bukti yang kita peroleh mengarah kepada pelaku, kita segera melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” kata dia, Sabtu (06/10/2018).

Menurut Ataka terduga pencuri melakukan aksinya  dengan cara mendongkel jendela ruang praktik milik korban, kemudian masuk lewat jendela dan mengambil barang curian setelah itu pelaku keluar lewat pintu dan melarikan diri.

“Atas perbuatannya pelaku harus bertanggung jawab dan dikenakan pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman maksimal 5 tahun  penjara,” terangnya.

Sedangkan kronologis kejadiannya kata Ataka, sekitar pukul 22.00 WIB Bidan Dwi Tranti Aprilia yang juga pelapor
 sudah  tertidur, kemudian, sekira pukul 05.30 pelapor bangun dikarenakan ada orang yang berobat, lalu pelapor bangun dan melihat pintu samping sudah terbuka kemudian pelapor membuka pintu dan melihat ada orang yang mau berobat dan pelapor mengobati pasien tersebut.

“Saat pasien membayar dan pelapor hendak mengembalikan uang bayar pasien pelapor mencari dompet nya sudah tidak ada setelah  di-chek lagi bukan hanya itu saja pelapor juga kehilangan handphone, laptop dan emas. Kemudian pelapor menelepon Pak RT setempat dan warga sekitar baru korban melaporkan ke Polsek Tanjung Raya,” tukasnya.

Wagino Kepala Desa Wirajaya, Kecamatan Tanjung Raya membenarkan pelaku pencurian di rumah bidan salah satunya sudah tertangkap dan pelaku merupakan warganya sendiri.

“Benar. Pelakunya sudah diamankan di Polsek Tanjung Raya dan pelakunya merupakan warga Wirajaya,” tutupnya.
(Misdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *