Program Kotaku, DPRD Metro Tinjau Pembangunan Drainase, Jalan dan Pengadaan Bentor

Suasana peninjauan pembangunan drainase

METRO – Komisi I DPRD Metro meninjau pembangunan drainase dan jalan serta pengadaan bentor dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di beberapa RT Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasrianto Effendi mengatakan, program pembangunan drainase sangat membantu mengentaskan permukiman kumuh di kelurahan tersebut. Pasalnya, luasan permukiman kumuh di Kota Metro mencapai 86 hektare yang tersebar di empat kelurahan.

“Ya salah satunya di Imopuro ini. Memang program ini sangat membantu mengentaskan permukiman kumuh. Ditargetkan paling tidak sampai tahun 2021 baru tuntas semua kawasan kumuh di Kota Metro,” kata dia usai meninjau, Selasa (24/09).

Menurutnya, perlu kerjasama antara pemerintah dan DPRD untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Metro. Ini, agar pengentasan kawasan kumuh bisa lebih cepat.

“Kalau targetnya tadikan tahun 2021. Kalau bisa lebih cepat. Kan lebih baik kalau cepat selesai pengentasan kawasan kumuhnya. Memang perlu kerjasama dari DPRD dan pemerintah. Serta membuat perencanaan yang matang,” paparnya.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, berdasarkan SK Wali Kota Metro ada empat kelurahan yang masuk lokasi perumahan dan permukiman kumuh yakni Imopuro, Hadimulyo Barat, Hadimulyo Timur dan Iringmulyo.

“Jadi program Kotaku ini awalnya Pak Walik Kota dipanggil Kementerian PUPR dan di situ Pak Wali ekspose permukiman kumuh di Kota Metro. Baru turunlah program Kotaku ini dengan harapan bisa mengurangi kawasan kumuh itu,” terangnya.

Program Kotaku ini, lanjut dia, akan lebih efektif jika dikolaborasikan dengan APBD. Di mana, Pemkot Metro menganggarkan Rp 900 juta untuk pengentasan permukiman kumuh tersebut.

“Kalau Kotaku kan dari APBN. Yang dari APBD itu sekitar Rp 900 juta. Itu tersebar di semua kelurahan. Atau program pendamping, istilahnya kolaborasi,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Kota (Korkot) Kotaku Heri Supriyadi menuturkan, anggaran APBN yang digelontorkan untuk penanganan permukiman kumuh di Kota Metro sekitar Rp 4,8 miliar. Namun, sampai saat ini baru cair sebesar Rp 3,3 miliar.

“Di Imopuro ini permasalahan utamanya drainase dan persampahan ya. Jadi selain pembangunan drainase, kita juga ada pengadaan bentor disini. Kalau pembangunan jalan disini kita gunakan rabat beton,” tuturnya.

Ditambahkanya, dengan dana sebesar Rp 4,8 milliar tersebut, direncanakan pengurangan kawasan kumuh di Kota Metro sebesar 66 Ha. Artinya, hanya tinggal sekitar 19 Ha yang masih perlu ditangani.

“Kan luasan permukiman kumuh di Kota Metro sekitar 86 Hektar. Yang tahun ini direncanakan berkurang 66 Hektar, jadi tinggal 19 Hektar. Yang 19 Hektar ini direncanakan selesai tahun 2021. Kendala kita juga, Metro ini tidak Perda penanganan dan pencegahan kawasan kumuh. Selama ini rujukan SK Wali Kota tentang lokasi permukiman dan kawasan kumuh,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *