Catat! BNM RI Lakukan Pengawasan Tempat yang Diduga Ajang Narkoba dan Maksiat

Ketum BBM RI, Fauzi Malanda. Foto ist

Bandarlampung- Peduli akan kelangsungan generasi muda agar terjauh dari narkoba. Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) mulai melakukan pengamatan di beberapa tempat hiburan malam yang dianggap menjadi tempat penyebaran narkoba.                           
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda RDB.

Fauzi berujar, pihaknya melakukan pemantauan di tempat- tempat khusus yang dimungkinkan menjadi tempat peredaran narkoba, tempat-tempat ini kata dia, ditengarai masih dijadikan tempat para pengedar barang haram untuk pengunjung yang memang membutuhkan.

“Bagaimana upaya-upaya pencegahannya. Kami telah melakukan himbauan untuk tidak menggunakan narkoba,” kata Fauzi, Senin (10/09/2018).

 Artinya lanjut dia, tempat itu ada pertanggung jawaban dari pemilik atau pengelola itu, yang jelas menurut Fauzi Malanda pihaknya sudah mengamati tempat – tempat hiburan yang dianggap rawan peredaran narkoba.

“Kita telusuri dan hasilnya kita akan koordinasikan kepada BNNP atau kepolisian,” imbuhnya.

Fauzi mengatakan,  langkah-langkah ini dalam rangka pencegahan. Jika itu sudah dilakukan ternyata itu tidak efektif, maka pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“BNM RI minta kepada BNNP dan kepolisian untuk menegakkan hukuman nati terhadap bandar atau oengedar barkoba di nusantara tercinta ini,” kata dia

Tak sampai di situ, BNM RI juga melakukan pengawasan tempat-tempat pijat tradisional. Judulnya pijat tradisional, namun ternyata diduga dijadikan tempat melakukan maksiat.

“Seperti salon-salon  Ini juga perlu pengawasan serius dari pemerintah. Jangan biarkan maksiat nenjadi-jadi, di bumi Lampung ini khususnya pada umumnya di nusantara ini,” papar Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *