Kabid Propam Polda Lampung, Hendra Supriatna. Foto ist |
Bandarlampung – Propam Polda Lampung langsung memproses oknum polisi arogan di lokasi karaoke di Jalan Yosudarso di Bandar Lampung.
Oknum anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung berinisial AL, sebelumnya mengacungkan pistol diduga karena kesal pintu ruang karaoke diketuk petugas keamanan saat bersama wanita, pada Minggu (30/7/2018) dinihari.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan ihwal peristiwa itu, dan mengklaim sudah melakukan tindakan.
“Oknumnya sudah kita tindak, senjatanya juga kita sita,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).
Informasi yang dihimpun oknum tersebut mengamuk lantaran tidak terima saat berada di room kosong bersama wanita pemandu lagu, diketuk petugas keamanan. Padahal mereka berada di karaoke sudah menggunakan jam operasional tambahan.
Terkait indikasi pengaruh narkoba, Kabid Propam Hendra membantah hal tersebut, karena sudah dilakukan tes urine yang tidak mengandung narkoba.
“Sudah kita lakukan test urine hasilnya negatif, tapi dia mengonsumsi minuman keras. Sanksinya ya, masih proses pemeriksaan,” katanya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono mengakui belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tau, cuma akan saya cek kesatuannya,” katanya.
SINARLAMPUNG