Pemkab Mesuji Sosialisasikan Pamsimas

Foto ist

Mesuji – Pemerintah kabupaten Mesuji Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda)  melaksanakan Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyatakat (Pamsimas) di tingkat kabupaten.
Sejalan dengan program ini, di tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019,
Pemerintah pusat yang berkerja sama dengan pemerintah kabupaten telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan sosialisasi Pamsimas III yang dihadiri narasumber Program Pamsimas dari Provinsi Lampung Robert Irwan Natakusuma Provinsial Coordinator dan Asminto Burniat (Local Goverment Specialist) serta narasumber Program Pamsimas Kabupaten Mesuji, Andi Armi, SH (Distict Coordinator), Sekda Mesuji Rizal Fauzi, OPD Terkait, Camat, Kepala Desa Sekabupaten Mesuji, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang di laksanakan di Aula Desa Mekar Jaya Kabupaten Mesuji. Senin,(23/07/2018).
Robert Irwan Natakusuma Provinsial Coordinator mengatakan, sosialisasi di tingkat Kabupaten Mesuji yang tujuannya agar pihak kecamatan dan pihak desa mengetahui bagaimana tujuannya Pamsimas, latar belakangnya, aturan main program serta hak dan kewajiban masyarakat.
“Karena ini sumber dananya dari pusat, kabupaten, desa dan masyarakat semua orang harus tau hak dan kewajibannya karna ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naional (RPJMN) tahun 2015-2019 yang diperkuat dengan Perpres No 185 Tahun 2014 dimana Undang-undang nomer 23 tahun 2014 Menyatakan air minum tanggung jawab pemerintah daerah bukan tanggung jawab pemerintah pusat maka dari itu sebenarnya setiap komponen dan stekholder yang ada di sini mendukung keinginan program pemerintah sehingga ini bisa berkelanjutan dan sukses,” jelas Robert.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *