Rapat Paripurna, Banyak yang Jadi ‘Catatan’ Fraksi PDI-P

Basuki

Metro – Mulai dari anggaran, perencanaan, hutang, hingga pendapatan menjadi sorotan Fraksi PDI-P pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap pertanggungjawaban wali kota atas APBD 2017 di Ruang Sidang DPRD, Senin (9//7/2018).
Seperti adanya dana SILPA pada kas di bendahara BOS sebesar Rp 125,2 juga proses penagihan hutang pedagang Shopping dan Pasar Tejoagung sebesar Rp 600 juta.
Ketua Fraksi PDIP Metro Basuki mengatakan, dana SILPA pada kas di Bendahara BOS sebesar Rp 125,2 juta, bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Apakah disebabkan penerapannya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Apabila masih bisa digunakan untuk TA 2018, hendaknya peruntukkannya disesuaikan dengan aturan yang ada.
”Kami juga menyoroti dana yang ada di setiap kecamatan di tahun anggaran 2017 sebesar Rp 100 juta yang diposkan untuk program pembagunan drainase, jalan-jalan lingkungan, dan lain-lain yang terbagi menjadi 6 kegiatan. Dan di tahun 2017 ini dinamakan dengan Gerbang Sai Wawai, kami melihat dana tersebut kurang terserap dikarenakan salah satunya tidak ada alokasi dana untuk upah pekerja,” kata dia.
Terakhir, lanjut dia, Fraksi PDIP juga mengulas realisasi pembangunan Pasar Kopindo dan Pasar Nuban. ”Kami juga mempertanyakan tentang hutang yang ditimbulkan oleh pusat pertokoan Shoping dan Pasar Tejoagung sebesar Rp 600 juta, apakah sudah dilakukan penagihan sebagai tindaklanjutnya dan bagaimana penarikan sewanya sampai saat ini,” imbuhnya.
Fraksi PDI-P meminta Dinas Perhubungan dan Dinas terkait untuk bersinergi dalam hal pengelolaan parkir. Agar dapat disesuaikan antara kondisi peta parkir yang ada dengan data base lahan parkir. Sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara pendapatan parkir dengan peta lokasi yang ada.
”Kami berharap Pemkot Metro untuk menerapkan E-Parkir terutama untuk pasar-pasar di Kota Metro. Kepada perusahaan niaga juga dapat diingatkan agar menyediakan lahan parkir, agar tidak menggunakan badan jalan. Sehingga tidak berpotensi menimbulkan kemacetan seperti PB Swalayan yang meski telah memiliki lahan parkir namun masih menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir disaat-saat tertentu. Termasuk Chandra, KFC, dan ruko-ruko lainnya,” kata dia.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, Walikota Metro Achmad Pairin mengaku penagihan hutang pertokoan sewa Pasar Shoping dan Pasar Tejoagung telah tertagih sebesar Rp 124.979 juta dari 228 pedagang. Sementara terkait SILPA pada kas di Bendahara BOS sebesar Rp 125,2 juta dikarenakan penganggaran dan BOS dalam APBD 2017 mencantumkan besaran yang diterima berdasarkan SK hibah dari Provinsi Lampung kepada sekolah negeri di Kota Metro, tetapi pada realisasinya dana yang masuk sampai akhir 2017 berbeda dengan SK hibah tersebut.
”Sehingga terdapat sisa kas terhadap Bendahara BOS dan sesuai surat edarah Mendagri Nomor 910/106/SJ/2017 dana tersebut langsung digunakan kembali pada awal tahun anggaran 2018, tanpa menunggu proses penetapan APBD,” jelasnya.
Terkait Gerakan Membangun Bumi Sai Wawai, dalam perencanaan tekhnisnya sudah mengganggarkan keseluruhan belanja, baik untuk kegiatan fisik, belanja konsultan, dan kebutuhan administrasi. Akan tetapi, pada pelaksanaanya belum memiliki dasar hukum atau regulasi yang tepat.
”Program ini dianggarkan pada belanja hibah barang dan jasa, sedangkan pada pelaksanaanya kelompok masyarakat menginginkan untuk mengelola sendiri dana hibah tersebut. Untuk tahun 2018, program ini kembali dianggarkan dan telah dipersiapkan regulasi untuk pelaksanaan tekhnisnya,” kata dia.
Ia pun mengaku sependapat dengan usulan Fraksi PDIP untuk menerapkan E-Parking, karena sudah menjadi komitmen Pemkot Metro untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifitasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Terkait data base lahan parkir, Pemkot Metro melalui Dishub telah menyusun data base tersebut dan selalu melakukan pembaharuan data potensi lahan parkir.
”Agar pendapatan dari retribusi parkir dapat terus ditingkatkan. Terkait parkir dengan cara e-parking, untuk Tahun Anggaran 2017 sudah diterapkan di RSUA Yani, selanjutnya pada TA 2018 telah direncanakan dan telah dianggarkan secara bertahap pada sumur bandung,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *