Senator asal Lampung ini Minta Bawaslu dan KPU Bersikap Independen, Alasannya

Andi Surya. Foto ist

Bandarlampung- Maraknya aksi protes atas dugaan politik bagi-bagi uang dari pasangan Cagub dalam Pilkada Lampung 27 Juni lalu membuat hingar bingar jagad politik Lampung, sehingga menghabiskan energi provinsi ini untuk mempersiapkan diri menyambut pileg dan pilpres 2019 dan membangun masa depan Lampung.

Anggota DPD RI dapil Lampung, Andi Surya menyatakan, kondisi polemik ekses dugaan bagi-bagi uang di pilkada ini seakan mencoreng adat istiadat orang Lampung yang cinta damai dan hidup dalam toleransi yang tinggi. Karena Lampung dikenal sebagai wilayah yang mampu menjaga kerukunan warga, jarang terjadi konflik perpecahan oleh karena suku agama ras dan golongan (SARA) maupun perbedaan pandangan politik, dan Lampung adalah teladan toleransi kehidupan bernegara.

“Karena di dalam Provinsi Lampung ini ada adat istiadat yang menjadi kearifan lokal yang sangat dihormati yang menjadi norma kehidupan masyarakat setempat mau pun para pendatang yang mendorong kedamaian dan toleransi,” ujarnya, Jumat 6 Juli 2018.

Andi menyarankan kepada KPU dan Bawaslu agar konsisten dalam melakukan tugas dan fungsinya. Agar teguh dan kuat memegang amanah tugas lembaga.

“Karena dengan keteguhan itu maka segenap langkah dan keputusan yang diambil berkait kasus money politic akan taat pada aturan, juklak dan juknis pada masing-masing lembaga,” ungkap Senator asal Lampung ini.

Ia menyarankan, agar Bawaslu dan KPU mampu menunjukan pada rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya. Jika politik bagi-bagi uang tidak terbukti dilakukan oleh pemenang pilkada dengan prosedur pembuktian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Maka jangan takut dan ragu menetapkan pemenang pilkada dan segera memprosesnya sebagai pemimpin daerah ini,” ujar Andi Surya.

Namun lanjut Andi, jika laporan dugaan bagi-bagi uang di pilkada oleh masyarakat terbukti terjadi terstruktur dan masif, maka Bawaslu juga tidak perlu ragu untuk menetapkan sanksi, pilgub ulang atau diskualifikasi.

“Tunjukkan bahwa KPU dan Bawaslu benar-benar independen dalam kasus ini, rujukannya adalah peraturan KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Lampung ini mengajak semua masyarakat Lampung untuk mengawasi dengan tajam gerak- gerik KPU dan Bawaslu agar kedua lembaga ini ada dalam jalur yang benar.

“Dan kedua lembaga ini bisa menjadi kebanggaan kita bersama untuk berlaku adil menetapkan hasil pemilihan rakyat,” serunya.

“Sebagai orang Lampung, saya berharap banyak kepada Bawaslu menyelesaikan masalah ini agar hasil pilgub lampung ini benar-benar adil, dihormati, berwibawa, dan penuh kebanggaan menyambut pemimpin baru provinsi ini,” tutup Andi Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *