Fauzi Malanda Sebut Prinsip Awal Pemberantasan Narkoba dengan Pencegahan

Fauzi Malanda. Foto ist

Bandarlampung- Menyikapi peredaran narkoba yang semakin hari semakin neningkat, Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, prinsip utama pemberantasan penyalahgunaan narkoba ialah melalui langkah pencegahan.

“Jika tidak ada yang menyalahgunakan narkoba, langkah untuk menindak dan rehabilitasi tidak diperlukan. Akan tetapi, dalam kenyataannya, sekarang ini segalanya telah bercampur baur,” kata Fauzi, Kamis 5 Juli 2018.

BNM RI kata dia, setiap harinya melakukan pemantauan di semua tempat hiburan di Kota Bandar Lampung, ia menambahkan, banyak sekali cafe-cafe baru bermunculan, dan pengunjung hampir rata-rata pemuda dan pemudi.

“Yang pasti mereka masih mencari jati diri dan lebih miris biar dikatakan gaul hampir rata-rata menggunakan minuman keras. Ini semua akibat mudahnya mendapatkan izin dari pemerintah, namun tidak dibarengi pengawasan di tempat itu,” ungkapnya

Karena itu kata Fauzi, langkah pemberantasan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan dengan pendekatan berbagai aspek serta melalui langkah bersama, pertama melalui pencegahan antara lain melalui pendidikan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Generasi muda lanjut dia, perlu diarahkan untuk menjalani kehidupan yang sehat, mulai pemikiran sampai aktivitasnya.

“Di sini amat berperan iman dan takwa (Imtak)-nya juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pembentukan anak-anak atau generasi yang demikian itu akan membentengi mereka dari kehidupan, kegiatan yang menyimpang termasuk penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba (Narkotika dan bahan obat berbahaya termasuk minuman keras).

“Hasil binaan yang tepat itu pula yang mengarahkan generasi muda mengikuti jalan hidup yang baik. Menjadi warga negara yang tunduk pada hukum bukan hanya menghindari narkoba. Melainkan juga menghindari perilaku sex menyimpang. Perkelahian, dan berbagai kegiatan negatif lainnya,” ucapnya

Fauzi meminta agar pemerintah gencar melakukan razia hotel-hotel melati dan rumah kos, eisma, dan cafe, bukan tidak mungkin menjadi tempat maksiat.

“Kepada pihak Kepolisian dan BNN juga melakukan razia di tempat hiburan,” imbuhnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *