Ketum BNM RI Sebut Pemerintah belum Serius Tangani Pemberantasan Narkoba

Fauzi Malanda (kanan) bersama Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Tagam

Bandarlampung- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan jangan memberi ampun terhadap pengedar narkoba.

Terlebih saat ini, Indonesia berada dalam posisi darurat narkoba. Pun pernyataan Presiden Jokowi tersebut didukung oleh kementrian terkait.

Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, pemerintah belum serius dalam menangani kasus narkoba.

Dia mencontohkan, belum ada program-program yang dibawahi berbagai kementerian untuk melawan narkoba.

“Semangat anti narkoba juga tak masuk di kurikulum di sekolah-sekolah. Sampai hari ini Indonesia belum ada ketegasan, live service saja. Tapi sudah koar-koar menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Fauzi, Senin 11 Juni 2018.

Menurutnya, perangkat negara dari menteri, gubernur, bupati/wali kota serta lembaga BUMN/BUMD swasta nasional acuh terhadap persoalan ini.

“(Narkoba) inikan masalah bangsa dan negara,” ucapnya.

Fauzi menuturkan, masalah narkoba  bukan hanya masalah di BNN, kepolisian dan penggiat anti narkoba.

Melihat peredaran narkoba saat ini, Fauzi menilai dalam pandangannya Indonesia termasuk pangsa pasar terbaik,  Narkoba di dunia.

“Indonesia juga menjadi laboratorium  percobaan narkoba,” tuturnya.

Persoalan narkoba menurut Fauzi, sudah benar-benar memprihatinkan, karena begitu banyak orang yang meninggal setiap harinya akibat narkoba, bagaimana daruratnya persoalan narkoba di Indonesia, kekuatan jaringan narkoba bukan hanya di kota-kota besar, namun narkoba juga sudah masuk ke berbagai pelosok daerah di Indonesia.

“Dari segi umur, jaringan narkoba bukan hanya menyasar ke orang dewasa. Merekapun menargetkan anak-anak TK menjadi sasarannya. Para anak itu tidak mengerti ketika mereka sedang diracuni barkoba, yang telah disisipkan lewat warung-warung di sekitarnya,” kata Fauzi.

Menurut Fauzi, seharusnya pengedar dan bandar narkoba diberi hukuman berat, yaitu hukuman mati. Pun  kata dia, semua pihak yang terlibat narkoba harus ditindak, termasuk jika oknum anggota BNN, TNI/Polri, juga para penggiat anti narkoba.

“Misalnya kami dari BNM RI, jika terlibat ya diselesaikan saja, itu artinya penghianatan ke negara. Ya tak usah kompromi kirim saja ke neraka,” ucapnya. ( Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *