Bupati Mesuji Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik

Ilustrasi. Foto ist

Mesuji- Bupati Mesuji Khamami melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mesuji untuk tidak memakai mobil dinas, untuk keperluan mudik Lebaran.

“Silahkan saja kalau mau pulang kampung saat Lebaran, berkumpul bersama keluarga. Tapi saya minta jangan gunakan mobil dinas,” tegas Khamami, Kamis (7/6), seperti dilansir journalnusantara.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini, fungsi kendaraan dinas atau operasional bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, yang salah satunya mudik Lebaran, namun untuk kepentingan pekerjaan.

“Jadi saya tekankan sekali lagi. Tidak boleh mudik pakai mobil dinas karena kendaraan dinas kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga. Apalagi mudiknya sampai jauh. Ke jawa misalnya atau ke luar Provinsi Lampung misalnya,” terangnya.

Selain itu ia juga akan mengawasi secara ketat penggunaan mobil dinas agar tidak dipakai mudik, Khamami juga meminta warga Mesuji juga turut membantu mengawasi. Bila dalam perjalanan mudik, warga menemukan ada mobil dinas yang dipakai untuk mudik.

“Silahkan dilaporkan, kami butuh bantuan dari masyarakat untuk ikut mengawasi jika ada ASN yang masih kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik maka akan diberikan teguran atau sanksi tertulis kepada ASN tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Mesuji bersama instansi terkait terus memantau pelaksanaan arus mudik lebaran, dia berharap arus mudik tahun ini berjalan lancar.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat arus mudik lebaran sebab jalur lintas yang ada di Mesuji merupakan salah satu jalur yang menghubungkan provinsi Lampung ke provinsi-provinsi di pulau Sumatera untuk itu kita terus pantau bersama pihak kepolisan mau pun stakeholder terkait demi lancarnya arus mudik tahun ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *