Elemen Demo Kantor Bupati Lampung Timur, Ini Masalahnya

Suasana di ruang Asisten 1 Lampung Timur
Lampung
Timur – Senin (18/12/2017) puluhan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia
(GMBI) yang mengatasnamakan masyarakat Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar
Sribawono Kabupaten Lampung Timur melakukan aksi di depan kantor pemerintah daerah
setempat.
Aksi mereka
buntut dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Pemda
Lampung Timur dengan membongkar dan membakar puluhan rumah warga.
Meski dengan
jumlah massa yang relatif sedikit, massa GMBI tetap selangkah demi selangkah
maju memasuki halaman kantor. Alhasil aksi saling dorongpun terjadi, bahkan
nyaris bentrok, antara massa dengan Polisi Pamong Praja, namun Burhanudin
selaku korlap aksi dapat menenangkan massa.
Asisten 1
Bidang Pemerintahan Pemda Lampung Timur Tarmizi mewakili Bupati Chusnunia
Chalim menerima perwakilan massa, dan 3 orang warga yang menjadi korban
pembakaran, di antaranya, Masna dan Yaya. Tarmizi menerima mereka didampingi
Kapolsek Sukadana Salman Fitri dan Koramil setempat, Joko Subroto
Sementara Burhanudin,
menyampaikan perihal surat perintah bupati dalam penertiban tersebut bukan
untuk menggusur atau membakar hingga puluhan rumah warga Desa Waringin Jaya.
“Tetapi
faktanya, rumah warga dibakar hingga pakaian dalampun tidak tersisa,” kata dia
di ruang Asisten 1 Pemda Lampung Timur.
“Karenanya
masyarakat meminta hak-haknya atas perlakuan tersebut dari pihak pemda setempat,”
terangnya.
Salah satu
Ketua Tim GMBI Ali Muktamar Anas menyampaikan beberapa pertanyaan, ihwal
perbuatan yang dilakukan tim eksekusi dengan membakar rumah tersebut apakah
dibenarkan.
Pada kesempatan
itu Masna warga Waringin Jaya yang rumahnya terbakar dan Yaya warga lainya juga
menyampaikan keluhan kepada Assisten 1. Ia berujar,  selama tinggal di tempat tinggalnya selama
lebih dari 12 tahun tidak pernah ada masalah namun tiba-tiba rumah hangus tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saat
saya tanya pamong juga tidak tau, dan hingga saat ini kami hidup tak menentu. Tanpa
tempat tinggal,” urainya.
Pada
kesempatan itu Tarmizi menyampaikan permohonan maaf, karena Bupati Lampung
Timur Chusnunia Chalim tidak bisa menemui massa dikarenakan ada kegiatan lain.
“Kalaupun
ada tuntutan tertulis, akan disampaikan pada pimpinan, karena saya bukan
pengambil keputusan, pemda sudah sampaikan klarifikasi ke Komnas HAM, dan telah
diterima, ketika difasilitasi Topan RI,” ungkapnya.
Usai melakukan
aksi di depan kantor Pemda puluhan massa GMBI juga bertemu dengan anggota DPRD
Lampung Timur setempat. GMBI juga mengigatkan DPRD terkait aksinya beberapa
waktu lalu, perihal tindak lanjut pembangunan pasar Labuhan Ratu.
Anggota DPRD
Lampung Timur yang menerima perwakilan massa, di antaranya, Made Tangkas, Akmal
Fatoni, Mujoko, Agus, Purwianto, Ermada Gunawan serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Made Tangkas
anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku, soal penggusuran tersebut DPRD
tidak mengetahuinya, dan dalam kesempatan itu Made Tangkas juga mengatakan
belum dapat menyimpulkan langkah apa yang bisa dilakukan. (FR)

Area
lampiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *