Lampung Terpilih Lokasi Penelitian “Enhaching Community Based Commercial Foresty in Indonesia

LAMPUNG – Provinsi
Lampung terpilih sebagai salah satu lokasi penelitian “Enhaching Community
Based Commercial Foresty in Indonesia”. 
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan University of
Sunshine Coast Queensland Australia dan Universitas Gadjah Mada ini berkaitan
dengan perkembangan sertifikasi kayu rakyat.
Penelitian
ini dilakukan di  Provinsi Lampung dan
Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kabupaten Pati (Jawa Tengah),  Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan),  Provinsi Gorontalo, dijelaskan Gatot
Ristanto, Kepala Bidang Kerjasama dan Desiminasi, Pusat Penelitian dan
Pengembangan Sosial Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Syaiful
Bachri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengapresiasi Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memilih Lampung sebagai salah satu lokasi
penelitian. Hal ini sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam perbaikan
lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kayu Rakyat
memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan di
Lampung. Terlebih bagi kayu yang telah memiliki sertifikasi kayu atau dalam
proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Penelitian
diawali dari Focus Group Discussion Sertifikasi Kayu Rakyat, Selasa, 8 Agustus
2017 di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Selanjutnya
dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kelompok tani hutan rakyat dan
industri kayu pada hari rabu hingga sabtu.
Lampung
sudah lama melakukan upaya pengembangan hutan rakyat, baik dengan bekerjasama
dengan industri, juga yang difasilitasi oleh Pemerintah baik Pusat maupun
Provinsi. Pemerintah Provinsi Lampung menggalakkan penanaman pohon dengan
Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Gerakan Lampung Menghijau
(Gelam).
Focus Group
Discussion diikuti oleh 40 orang berasal dari pelaku baik kelompok
tani/usaha,  koperasi, industri,
Perguruan Tinggi, LSM, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan,
KPH, serta Kementerian LHK dan CIFOR.
“Saya
berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dalam pengembangan hutan rakyat
dan pelaksanaan sertifikasi kayu serta industri kayu di Provinsi Lampung dalam
mewujudkan Visi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo “Lampung Maju dan
Sejahtera”, tegas Syaiful Bachri. (Humasprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *