Dinas Pertanian Lmapung Tengah: Pupuk Subsidi Tidak Langka

Lampung
Tengah- Kurangnya alokasi Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat, Dinas
Pertanian Kabupaten Lampung Tengah meminta para Petani di Lamteng agar lebih
kreatif dalam mengolah pupuk organik dan pupuk kandang. 
Sekertaris
Dinas Pertanian Lamteng Edy mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi dari
Pemerintah Pusat tidak pernah bisa mencukupi kebutuhan pupuk petani di Lamteng.
Sehingga petani harus lebih mandiri dalam mengelola lahan yang akan ditanami.
“Pupuk
subsidi bukan langka, tapi alokasinya dari pemerintah pusat memang kurang dan
tidak bisa memenuhi kebutuhan saat musim tanam,”ujarnya saat dijumpai awak
media diruang kerjanya, Jum”at (21/7).‎
Untuk
mensiasati hal ini, petani diharapkan tidak terlalu mengandalkan pupuk subsidi
seperti urea. Namun harus bisa mengolah pupuk dari organik atau pupuk kandang.
Sebab, untuk pupuk bersubsidi tidak akan bisa memenuhi kebutuhan.
Di Lamteng
sendiri, sebenarnya kebutuhan pupuk urea mencapai 106.810,2 ton, tapi hanya
teralokasikan 47.899,0 ton atau hanya ada 44,84 persen. Sedangkan untuk SP 36
kebutuhan mencapai 51.819,9 ton sementara hanya ada 8.437,0 ton atau 16,28
persen. Kebutuhan pupuk ZA 97.033,1 ton yang ada hanya 2.875,0 ton atau 2,96
persen, untuk kebutuhan pupuk organik dibutuhkan 108.216, 4 ton namun hanya ada
5.200,0 ton atau 4,81 persen.
“Sementara
pupuk subsidi yang alokasinya mencukupi hanya NPK. Pupuk NPK lebih dari cukup,
karena kebutuhan 22.307,5 ton alokasinya mencapai 25,846,0 ton atau 115
persen,”ungkapnya sembari menunjukkan data kebutuhan pupuk yang dibutuhkan
untuk 28 Kecamatan Se-Lamteng.    ‎
Edi
menjelaskan, bila pupuk seperti urea tidak di subsidi pemerintah, maka petani
akan membeli dengan harga Rp 5.000 ribu lebih perkilonya. Meski kurang pupuk
subsidinya, setidaknya petani masih bisa membeli dengan harga Rp1.800
perkilonya.
“Yang
pasti pemerintah pusat gak guat kalau untuk mensubsidi pupuk secara full. Malah
katanya saya denger tahun depan subsidi pupuk akan berkurang. Tapi volumenya
tetap, yang dikurangi volume gasnya. Karena yang akan disubsidi kemungkinan
produsen pupuknya bukan harganya,”terangnya.
Ia
mengungkapkan, kurangnya kebutuhan alokasi pupuk urea memang terjadi bukan
hanya di satu kabupaten atau provinsi tapi secara nasional kebutuhan pupuk
subsidi kurang atau tidak mampu memenuhi kebutuhan yang ada.
“Yang
jelas  kita melalui penyuluhan kebutuhan
pupuk sangat kurang. Ya ibaratnya kalau petani mau kreatif, ya harus bisa
memanfaatkan pupuk organik dan pupuk kandang. Ya, kalau petani ada duwit beli
sendiri pupuk yang gak disubsidi.”pungkasnya.(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *