Dugaan Setoran Proyek di Dinas PUPR Lampung, Sekdin: Saya Tidak Seperti itu

Sekdin PUPR Lampung Rony Witono. foto WhatsApp

BANDARLAMPUNG
– Dugaan suap setoran yang disinyalir melibatkan Sekretaris Dinas (sekdis)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Lampung  Rony Witono semakin menguatkan asumsi jika
persoalan tersebut bukan isapan jempol dan telah menjadi sistem yang masif
serta terstruktur.

Akademisi
Universitas Lampung (Unila) Yusdianto berpendapat dengan adanya sejumlah kasus
yang muncul dipermukaan terkait jual beli proyek di Dinas
PUPR  seharusnya menjadi perhatian serius Gubernur
Lampung.
“Bukan
lagi rahasia umum masalah setoran proyek itu, karena sudah menjadi sistem
meskipun terjadi pergantian kadis tetap saja takkan mampu merubah sistem itu,
ini lingkaran setan,”
kata Yusdianto, dilansir Pelitanusantara.co.id.
Selain
itu jika dugaan setoran itu mampu dibawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu
mengungkap kemana saja aliran dana itu mengalir.
“Beberapa
kasus terkait setoran sudah sering terjadi, bukan hanya terjadi di Bina Marga
(PUPR),
Satker lain pun tidak lput dari mafia proyek. Gubernur seharusnya mengambil
sikap dengan adanya prilaku oknum ASN tersebut. Akan tetapi jika memang uang
setoran itu mampu di bawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu mengungkapkan
kemana saja aliran dana itu mengalir, saya pikir tidak mungkin Sekdis melampaui
kewenangan Kadis dengan menerima setoran tanpa adanya perintah yang jelas,”
tegasnya.
Dia
mengatakan, adanya kongkalingkong antara rekanan dan  oknum dinas dalam konteks persekongkolan guna
mendapatkan proyek, justru sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.
“Negara
sangat dirugikan dengan adanya mafia proyek ini, tentunya sangat berpengaruh
terhadap kualitas pekerjaan, dan ini tiap tahun selalu menjadi temuan BPK
contohnya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Satker kepada rekanan.
Lumrah kalau rekanan mau untung lebih karena sejak awal proyek didapat dengan
cara-cara yang tidak benar,”
ungkapnya.
Akan
tetapi, meski ada beberapa kasus yang muncul dan mengungkap tentang setoran
proyek di lingkungan pemerintahan namun tetap saja aparat hukum tidak mampu mengungkap
kasus dengan tuntas. Penyelidikan bahkan penyidikan kasusnya selalu anti
klimaks sehingga aparat hukum pun tak ayal menjadi pergunjingan publik jika
telah terintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus tersebut
terungkap.
“Banyak
kasus yang terjadi mengenai uang setoran proyek, tapi lihat saja sedikit sekali
yang mampu dituntaskan, dan tentunya hal itu menimbulkan fitnah terhadap
penyidik jika telah di intervensi jadi jangan salahkan publik jika muncul
krisis kepercayaan terhadap aparat hukum yang ,”
tandasnya.
Tidak
hanya kualitas pembangunan yang menjadi pertaruhan, nama gubernur juga menjadi
tersandera dengan atas dugaan setoran proyek yang disinyalir melibatkan
Sekretaris
Dinas PUPR  Rony Witono dengan beberapa oknum dinas yang
menjadikan anggaran kegiatan sebagai bancakan.
“Gubernur
harus tegas, ambil langkah minimal klarifikasi atau amputasi itu sudah jelas
jika memang ditemukan adanya bancakan anggaran pada dinas tersebut,” kata
dia.
Sepanjang
tidak ada ketegasan dari pemimpin daerah, maka budaya oknum tidak menutup
kemungkinan akan menjadi budaya masal di Lampung. “Harus sesegera mungkin.
Kalau gubernur berani mengambil langkah itu adalah satu pelajaran untuk
transparansi anggaran dan good governence. Gubernur juga harus sadar, ini yang
tersandera adalah pembangunan Lampung yang ada ditangan segelintir orang.
Evaluasi dan beri sanksi jika memang benar,” tegasnya.
Diketahui, dugaan setoran proyek di Dinas PUPR  Provinsi Lampung terus menuai atensi publik,
sejumlah kasus yang muncul dipermukaan merupakan sinyalemen jika proses lelang
hanya gugur kewajiban, pasalnya pemilik setoran yang dipastikan akan
memenangkan tender.
“Soal
setoran proyek itu kan masalah klasik yang memang sudah tidak aneh lagi, coba
tanya rekanan ada tidak yang mendapatkan proyek itu gratis, saya yakin rekanan
pasti akan menjawab tidak. Terkait dugaan Sekdis DBM yang diduga menerima uang
setoran, bukna lagi hal baru, saya pun sering mendengar.Ini yang sebenarnya merusak
mental bangsa dan tidak mendidik. Sah-sah saja jika mau mendapatkan pekerjaan
di DBM
(PUPR) namun alangkah lebih baik dengan cara-cara yang fair sebagaiamana
yang telah di atur dalam undang-undang,”tegas Charles 
Dia
menambahkan ,adanya mafia proyek di
Dinas PUPR akan sangat
berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan pada akhirnya memicu peluang
terjadi kerugian negara. Pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, DPRD
menurutnya harus segera mengambil langkah tegas dengan adanya
dugaan pengkondisian
proyek yang diduga dikoordinir oleh Sekdis D
inas PUPR Lampung.
“Tiap
tahun selalu saja ada keluhan dari rekanan yang tidak mendapatkan proyek tapi
sudah setor, ada juga yang diberikan paket namun tidak sesuai dengan nilai
setoran yang diberikan. Hal yang mustahil jika Gubernur, Inspektorat bahkan
Legislatif tidak mengetahui, semestinya persoalan itu harus segera disikapi dan
tegas, kalau dibiarkan, kita jangan pernah berharap pekerjaan proyek itu akan
berkualitas jika yang mengerjakan rekanan yang mendapatkan proyek dengan cara
tidak fair,”ucapnya.
Dilanjutkan,
saat ini Matala sedang mengumpulkan data dari sejumlah rekanan yang diduga
telah memberikan setoran kepada Rony dan 
beberapa oknum D
inas PUPR.
“Jika
telah lengkap akan kita laporkan ke Kejati, saat ini beberapa bukti kuitansi
telah kita dapatkan dugaannya hampir semua bukti itu mengarah ke Rony,
atas  jika sudah lengkap baru kita
laporkan secara resmi,”
tegasnya.
Sementara
Rony Witono ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats App enggan berkomentar
lebih jauh
soal tudingan tersebut.
Berita itu tidak benar(dugaan setoran),”tulis Rony dalam pesannya, Minggu(18/06/2017) malam.
“Saya tidak seperti itu,” tulis  Rony kembali
Disinggung soal desakan berbagai pihak agar
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengevaluasi kinerja Dinas PUPR?.
“Pak Gub(gubernur) punya hak mengevaluasi
kapan saja beliau inginkan,” tulis Rony mengakhiri percakapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *