Polsek Pardasuka Amankan 5 Pria Terduga Pemain Judi

Pringsewu –
Petugas Polsek Pardasuka menangkap 5 orang laki-laki yang diduga melakukan
tindak pidana perjudian kartu remi (leng), di Pekon Pujodadi, Kecamatan
Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kelima
pelaku yang diamankan, Ad (50), Sis (40), Sad (54), Ah (36), warga Pekon
Pujodadi dan Lm (50) warga Pekon Tanjungrusia, Kecamatan Pardasuka. Dari tangan
para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan
uang tunai Rp 302.000.
Menurut
Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, kelima pelaku diamankan petugas setelah
mendapat laporan dari masyarakat.
“Sekitar
pukul 00.30 WIB anggota melakukan patroli malam antisipasi C3 di Pekon Pujodai,
saat berpatroli warga memberitahu polisi bahwa ada sekelompok pria yang diduga
melakukan judi di belakang sebuah Mushola,” ujar Hary.
Setelah
mendapat informasi tersebut, lanjut Hary, lantas petugas mendatangi lokasi yang
dimaksud dan ternyata benar kelima pelaku kedapatan sedang asyik bermain kartu.

“Para pelaku
berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pardasuka,” tutupnya.(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *