Anggota DPD RI Ini Sebut MoU PT KAI dan PT BA Kepentingan Sepihak

Andi Surya. foto ist

Bandarlampung- Menyikapi penandatangan MoU
antara PT KAI d
engan PT BA di
Jakarta
pada Jumat 9 Juni 2017, dengan
isi MoU PT KAI mengangkut 130.1 juta ton batubara untuk periode 2017 – 2021.
Tahun
ini diangkut 21.7 juta ton yang akan naik secara bertahap setiap tahun, MoU ini
merupakan kerjasama mengangkut batubara dengan menggunakan KA Babaranjang yang
melintasi Provinsi Lampung dan khususnya Kota Bandarlampung.
Anggota DPD RI Andi Surya menentang adanya MoU ini karena isi dari MoU ini lebih bersifat
kepentingan sepihak yaitu dua BUMN (PT.KAI dan PT BA) tanpa memikirkan akibat
dari tindakan kerjasama. KA Babaranjang sudah cukup banyak menyusahkan warga
Lampung terutama kota Bandarlampung.
Senator asal Lampung ini menambahkan, kehadiran KA
Babaranjang selama ini telah membuat Warga Kota Bandarlampung terdepresiasi
yang m
engancam keamanan dan kenyaman warga karena setiap setengah jam
sekali KA Babaranjang melintas kota Bandarlampung  menyebabkan terjadinya polusi udara, debu dan
kebisingan, kemacetan parah berakibat efisiensi waktu dan bahan bakar kendaraan
serta ancaman akibat kemungkinan tergulingnya rangkaian kereta
.
“Atau tabrakan di persimpangan
rel
,” ungkapnya.
Tidak
sedikit pun
kata dia, dalam MoU itu menyikapi masalah yang dihadapi
oleh Warga Bandarlampun sehingga seolah-olah Warga Band
arlampung dan
Pemkot hanya menjadi objek penderita untuk kepentingan profit usaha kedua BUMN.
Saya menghimbau kepada Pemerintah Provinsi
Lampung, Kota Bandarlampung beserta warga bersatu untuk menolak MoU ini
,” kata dia
Dari
data MoU ini akan terjadi peningkatan jumlah volume batubara yang akan diangkut
KA Babaranjang sehingga dengan demikian akan meningkat pula frekuensi lalu
lintas KA Babaranjang di dalam kota, dengan demikian warga kota Bandar lampung
akan semakin terancam baik keselamatan maupun kenyamanan hidup.
Untuk
itu diperlukan keberanian warga dan pemerintah untuk memberhentikan KA
Babaranjang di perbatasan kota lalu mengajak dialog PT KAI dan PT BA agar
segera melakukan upaya mengganti moda pengangkutan batubara dari cara lain atau
memindahkan jalur rel KA ke luar kota Bandarlampung.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *