Ini Kata Kasi Pidum Sukadana Soal Tudingan Penganiayaan

Tahanan di bawah umur yang juga korban dugaan penganiayaan, Asep Angga Pratama(kiri) saat dibesuk Ketua Genta Lampung Timur di Rutan Sukadana, Sabtu(10/06/2017).

Lampung
Timur- Kepala Seksi
Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)
Kejaksaan Neg
eri(Kejari) Sukadana Farid membantah tudingan penganiayaan pada Asep tahanan titipan Rutan Sukadana.

Farid berkilah atas tudingan yang selama ini
beredar. Ia berujar
 mungkin itu hanya salah
paham saja
(dugaan penganiayaan), dan selama
ini tidak ada tindakan kekerasan ataupun penganiayaan, terhadap Asep.
“Tidak
ada itu tindak kekerasan dari jaksa,” tegas Farid
, Sabtu(10/06/2017).
Ketua
LSM Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad membesuk Asep Angga Pratama Bin Iing Wijaya
di Rutan Sukadana
Ia menyayangkan dugaan tindakan
seorang
Jaksa terhadap terdakwa,
karenanya, Genta dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada pihak
berwajib.
Korban dugaan penganiayaan Asep mengaku, dirinya
sering mendapatkan perlakuan tindak kekerasan
saat dalam
pemeriksaa
n oleh Jaksa, terlebih saat sidang di
Pengadilan Neg
eri Sukadana pada  tanggal 24
Mei 2017
lalu, kepada media dan LSM dirinya mengaku
wajahnya ditampar oleh Jaksa yang akibat
kan, Asep
sering mengalami sakit kepala.
Dulu sebelum
itu hanya dia
ncam. Kalau tidak
mau ikuti apa yang diinginkan
Jaksa maka
saya dihukum makin dalam
,”.
“Tapi tanggal 24 Mei itu wajah
saya ditampar,” urai Asep.
Asep
juga menceritakan perlakuan terahir pada hari Kamis tanggal 8
Juni lalu,
dirinya ditendang
Jaksa saat hendak menaiki mobil
tahanan menuju Pengadilan
Negeri.
Baca: Diduga Tak Kuat Di-Bully, Rektor UIN Raden Intan Lampung Keluar dari Group WA
Saat
ditanya, apa sebabnya sehingga jaksa melakukan tindakan kekerasan tersebut
terhada
p dirinya? Ia kembali menegaskan, lantaran pada persidangan tidak mau mengakui
perbuata
nnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *