Seno Aji(kanan). foto Facebook.com |
Bandarlampung-
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspekindo) Kota Bandarlampung Seno Aji
mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah seharusnya tidak memperkeruh
jalannya pembangunan Fly over dan underpass.
Menurutnya,
jika ada administrasi yang dianggap miskomunikasi seharusnya Pemerintah
Provinsi Lampung berkoordinasi dahulu dengan Pemerintah kota Bandarlampung.
jika ada administrasi yang dianggap miskomunikasi seharusnya Pemerintah
Provinsi Lampung berkoordinasi dahulu dengan Pemerintah kota Bandarlampung.
“Bukannya
mengeluarkan surat penghentian pelaksanaan pekerjaan konstruksi fly over dan underpass,” kata Seno, Sabtu(10/06/2017).
mengeluarkan surat penghentian pelaksanaan pekerjaan konstruksi fly over dan underpass,” kata Seno, Sabtu(10/06/2017).
Dikarenakan kata dia, memang jalan Negara di titik
yang dibangun fly over dan under pass, namun sudah diserahkan ke Pemerintah
Kota Bandarlampung.
yang dibangun fly over dan under pass, namun sudah diserahkan ke Pemerintah
Kota Bandarlampung.
“Dan kalau memang
Gubernur Lampung(M. Ridho Ficardo) belum mendapat tembusan serah terimanya,
koordinasi adalah jalan yang tepat dengan Wali Kota Bandarlampung(Herman HN),”
ungkapnya.
Gubernur Lampung(M. Ridho Ficardo) belum mendapat tembusan serah terimanya,
koordinasi adalah jalan yang tepat dengan Wali Kota Bandarlampung(Herman HN),”
ungkapnya.
Ia menambahkan,
penghentian pembangunan fly over dan under pass sama saja, Gubernur Lampung merugikan
masyarakat dan perusahaan pelaksana pekerjaan.
Baca: Diduga Tak Kuat Di-Bully, Rektor UIN Raden Intan Lampung Keluar dari Group WA
penghentian pembangunan fly over dan under pass sama saja, Gubernur Lampung merugikan
masyarakat dan perusahaan pelaksana pekerjaan.
Baca: Diduga Tak Kuat Di-Bully, Rektor UIN Raden Intan Lampung Keluar dari Group WA
“Bukannya
mendukung dari segi financial dan pelaksanaan
namun malah menghentikan dan merusak rencana kerja,” urainya. (*)
mendukung dari segi financial dan pelaksanaan
namun malah menghentikan dan merusak rencana kerja,” urainya. (*)