Anggota DPRD Lampung ini Dukung Pembangunan Fly Over Bandarlampung

Tony Eka Candra. foto ist

Bandar
Lampung-
Polemik pembangunan fly over
Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Bandarlampung belum juga berkesudaha.

Anggota DPRD Lampung Tony Eka Candra menerangkan, seharusnya Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung membantu
pembangunan di Kota Bandarlampung, termasuk dalam mengatasi
solusi kemacetan, sebagaimana lazimnya Pemprov 
Provinsi lainnya di Indonesia.
Tony
berpendapat, Pemprov Lampung wajib membantu memperlancar segala perizinan bagi
Pembangunan Kota Bandar Lampung, membantu Pembangunan Ibukota Provinsinya, baik
dalam sisi “Kebijakan” maupun 
dalam bentuk “Penganggaran”
.
“Karena
Bandarlampung adalah Ibukota sekaligus etalase Provinsi Lampung
,”
ungkapnya,
 Kamis (08/06/2017).
Kemudian kata dia, bila Bandar Lampung baik, maka akan memberikan citra yang baik
dan positif kepada Provinsi Lampung, namun sebaliknya apabila Kota Bandar
lampung tertinggal dalam pembangunan,
maka akan berdampak buruk terhadap citra Provinsi Lampung.
Sehingga
Kota Bandar
lampung
harus mendapat perhatian lebih dalam pembangunannya disegala bidang oleh Pemprov
.
“Bukan
malah menghambat Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandar
lampung,” urainya.
Baca: Aspekindo Bandarlampung Sayangkan Sikap Gubernur, Ini Masalahnya
Seperti
Pembangunan
fly over dan
underpass, yang
tujuannya memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan jalan di wilayah
tersebut dalam Kota Bandar
lampung.
Tony
menyarankan, agar Pemprov Lampung fokus pada tugas dan tanggung jawabnya,
seperti meneruskan
pembangunan Kota Baru
yang sudah ada payung hukumnya (Perda), guna untuk pengembangan wilayah,
pemerataan pembangunan dan mengurangi beban kepadatan Kota Bandar
lampung, serta fokus kepada permintaan
dan harapan masyarakat Lampung agar menyelesaikan pembangunan Infrastruktur
yang menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung yang sampai hari ini tidak pernah
selesai dan tuntas.
“Bravo
dan
maju terus Pemkot
Bandarlampung, yakinlah Masyarakat Kota Bandar Lampung dan Masyarakat Lampung
umumnya akan mendukung Program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pemkot  Bandarlampung,” katanya
mengapresiasi kinerja Pemkot Bandar Lampung.
Masyarakat
Lampung sudah sangat paham apa yang sesungguhnya terjadi, dan dapat menilai
mana yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Lampung,
tutupnya.
Diketaui, Pemprov Lampung menghentikan pembangunan fly over MBK di pertigaan Jl.
Teuku Umar-Zainal Abidin Pagaralam, Kedaton, Bandarlampung. Langkah tersebut
diambil setelah Pemprov Lampung mendapat surat dan rapat dengan Kementerian P
ekerjaan
Umum dan Penataan Ruang. Pembangunan flyover belum memenuhi
sejumlah dokumen persyaratan.
Koordinator Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung,
Guindha Ansori Wayka ber
pendapat, tidak masalah jika akan membangun di mana saja flyover.
Tapi prosedurnya harus terpenuhi dulu
semua sehingga clear
dan clean,” kata dia.
Rekan-rekan harus pahami bahwa pembangunan
itu butuh banyak hal, seperti perencanaan, DED, Andalalin, A
madal
dan sebagainya,”
Kata dia, hal ini soal waktu saja, Pemrov Lampung sudah melakukan tupoksinya, tinggal menunggu Pemkot Bandarlampung yang menyempurnakan persyaratan
pembangunan sebelum hajat pembangunan flyover itu dibangun.
Kalau
persyaratan pembangunan sudah dikantongi
Pemkot Bandarlampung, monggo mau
bangun seribu fly over juga tak apa
,”
tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *