Elemen: Ada yang tak Beres di Rektorat UIN Raden Intan Lampung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi teatrikal di kampus, aksi ini bentuk kritik akan dugan Pungli berkedok infak pembangunan Masjid di kampus UIN Raden Intan Lmapung beberapa waktu lalu.

BANDARLAMPUNG- 1 Juni bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila.
1 Juni ini juga bertepatan
dengan satu tahun
Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN(AMPI) menggelar aksi teatrikal  ‘tutup mulut’
dengan berkeliing area kampus
Uiniversitas Agama Islam Negeri(UIN) Raden
Intan
.
Aksi tersebut rangkaian penolakan dugaan Pungutan Liar(Pungli) berkedok Infak untuk pembangunan Masjid di area UIN Raden Intan Lampung.
Ironisnya, meski berulang
kali kebijakan Rektorat akan Infak yang ditentukan nominalnya dikritisi
mahasiswanya, namun pihak Rektorat masih ‘keukeh’ memberlakukan pungutan pada calon
mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan diwisuda.
Sekretaris KASM Lampung
Yadi menilai ada yang tak beres di UIN Raden Intan Lampung, menurut dia, apa
salahnya jika Rektorat terbuka soal dana pengelolaan Infak Masjid, terlebih
dana itu dana puluhan ribu warga kampusnya.
“Logis aja, kalo
ditutupin, ada yang enggak beres dong,” ucapnya, Kamis(01/06/2017) malam.
Ia berujar, jika Rekorat
transparan akan sumber dana yang masuk dan alokasinya, pastinya tidak akan
mendapat perlawanan dari mahasiswanya.
“Malu dong. Masa ribut-ribut
karena dana sumbangan tempat ibadah,” sarannya.
Ia menyarankan, jika pihak
Rektorat tidak bisa mengedepankan keterbukaan pengelolaan dana sumbangan Masjid
dan tidak memiliki sumber dana(donatur) lebih baik menghentikan pembangunan
Masjid di lingkup UIN Raden Intan Lampung.
“Daripada terus dituding
pungli dan menjadi polemik,” tukasnya.
Menurut korlap aksi  teatrikal ‘Tutup Mulut’, Pupung dengan apa yang disuarakan tentang Sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
 

“Nyatanya pimpinan dalam hal ini
Rektor(Mukri) ketika mengambil kebijakan tidak mencerminkan keadilan untuk
kita,”ungkapnya, Rabu(01/06/2016)
.

Menurutnya, apa yang menjadi hak-hak mahasiswa dirampas secara paksa,
mahasiswa yang seharusnya diayomi justeru dipukuli hingga luka dan cidera.

Terkait akan aksi-aksi yang sudah dilakukan
sebelumnya telah menghasilkan suatu pencapaian, pihak birokrat Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan telah mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Edaran(SE)
pada 19 Mei yang ditandatangani dekan.


SE itu berisikan himbauan kepada Kajur, Sekjur,
Dekan dan karyawan untuk tidak melakukan pungutan apapun ketika mahasiswa yang
akan melakukan Seminar Proposal dan Munaqosah.
Baca: Dugaan Pungli di UIN Raden Intan Lampung Harus Dituntaskan

“Hal ini harus kita kawal bersama
penerapannya,”urainya.  

AMPI akan terus melakukan serangkaian aksi agar
berbagai tuntutan hak mahasiswa seperti dihapuskannya Infak yang
dipatok(ditentukan rektorat) nominalnya. 

Serta diberantasnya segala bentuk Pungli yang ada di kampus ‘Hijau’.

Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang
sesuai dengan Keputusan Menteri Agama(Kep Menag) Nomor. 124 tahun 2015 dan
menuntut transparansi pengelolaan anggaran di kampus.

Baca: UKT UIN Raden Intan Lampung Dituding Serampangan

Hari ini kami gelar aksi ‘bisu’ dan teatrikal
untuk menuntut hak kita,”imbuhnya.

Sudah lama hak mahasiswa yang direnggut dengan
sistem yang menindas, kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan kemaslatan pada
mahasiswa.


“Ini saatnya perubahan menuju dunia
pendidikan yang ideal. Sesuai aturan,”tukasnya.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *