Mabes Polri Amankan Terduga Penimbunan BBM di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung

foto ist

Bandar lampung – Polisi melakukan penggeledahan terhadap
tempat yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Jalan
Soekarno Hatta By Pass Sinar Laut Selasa, 30 Mei 2017 sekira pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan oleh
Bareskrim Mabes Polri langsung berjumlah delapan orang. Barang bukti diamankan
di Mapolsek Panjang dengan dititipin ke Terminal Panjang.
Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga orang dalam
penggeledahan di Jalan Soekarno – Hatta By Pass (Sinar Laut).
Tiga orang yang diamankan pengemudi mobil tangki nopol B
9381 SEH bermuatan 24 ribu liter pertalite dan pertamax inisial O, kernet B,
dan sopir truk H.
Tim Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh seorang
perwira menengah ini juga mengamankan pick up L300 warna hitam BE 9553 CH
bersama sepeda motor honda blade BE 5987 CC dan mio hijau nopol B 6852 SVY.
Satu truk Dyna warna biru BE 9505 CK yang berbau solar juga diamankan.
Truk tangki bermuatan BBM bersama truk Dyna biru kini
berada di Terminal Panjang, Bandar Lampung. Sementara mobil L300 hitam bersama
kedua sepeda motor berada di Mapolsek Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan belum bisa
memberikan komentarnya. “Saya tidak berwenang. Besok saja ya. Ini dari
Mabes Polri,” ucap dia kepada awak media sembari meminta untuk
meninggalkan Mapolsek. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *