Warga menunjukan Foto kerusakan jalan di Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur |
Lampung
Timur-Keluhan warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung
Timur ditanggapi DPRD setempat, pasalnya, jalan Desa itu saat ini kondisinya
semakin parah diduga karena angkutan tanah truck fuso milik PT Adi Karya.
Suciptanto
Ketua Badan Legislatif (Banleg) dan anggota Komisi III DPRD Lamtim dengan,
tegas meminta adanya sikap pemerintah daerah setempat untuk meninjau dan
melakukan upaya atas kondisi jalan desa yang dibangun melalui APBD.
Ketua Badan Legislatif (Banleg) dan anggota Komisi III DPRD Lamtim dengan,
tegas meminta adanya sikap pemerintah daerah setempat untuk meninjau dan
melakukan upaya atas kondisi jalan desa yang dibangun melalui APBD.
Menurut
Suciptanto keluhan perihal adanya angkutan tanah melalui truck fuso yang mengakibatkan kerusakan pada jalan hotmix desa, karena angkutan tanah milik
PT AK tersebut bermuatan hingga 40 ton lebih.
Suciptanto keluhan perihal adanya angkutan tanah melalui truck fuso yang mengakibatkan kerusakan pada jalan hotmix desa, karena angkutan tanah milik
PT AK tersebut bermuatan hingga 40 ton lebih.
“Wajar
jika jalan itu rusak, karena fuso itu
bermuatan hingga 40 ton, sementara itu hanya jalan desa, angkutan tanah milik PT
AK itu ada 35 unit, tiap satu unit puso melintas hingga 5 rit tiap harinya,” ujar Mujoko, Senin (15/05/2017) di ruang
kerjanya.
jika jalan itu rusak, karena fuso itu
bermuatan hingga 40 ton, sementara itu hanya jalan desa, angkutan tanah milik PT
AK itu ada 35 unit, tiap satu unit puso melintas hingga 5 rit tiap harinya,” ujar Mujoko, Senin (15/05/2017) di ruang
kerjanya.
Karenanya
DPRD Lampung Timur meminta kepada pemerintah daerah setempat agar dapat
menindak lanjuti adanya keluhan warga atas kerusakan jalan diduga akibat
angkutan tanah milik PT AK.
DPRD Lampung Timur meminta kepada pemerintah daerah setempat agar dapat
menindak lanjuti adanya keluhan warga atas kerusakan jalan diduga akibat
angkutan tanah milik PT AK.
Pada
bagian lain Hasanudin Ketua Fraksi Gerindra juga tegas mengatakan adanya
orang-orang ‘kuat’ di desa yang ikut bermain dengan proyek angkutan tanah di Desa
Nibung, tepatnya di jalur menuju proyek Irigasi di wilayah Pasir Sakti dan
Sekampung.
bagian lain Hasanudin Ketua Fraksi Gerindra juga tegas mengatakan adanya
orang-orang ‘kuat’ di desa yang ikut bermain dengan proyek angkutan tanah di Desa
Nibung, tepatnya di jalur menuju proyek Irigasi di wilayah Pasir Sakti dan
Sekampung.
Dikatakannya,
lahan tanah yang ada di wilayah Gunung Pelindung itu dikuasai Marlin Kepala
Nibung, karenanya warga masih belum melakukan perlawanan, meskipun kondisi
jalan sudah sangat parah, akan tetapi sudah ada sebagian yang sudah merasa
dirugikan, sehingga menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD.
lahan tanah yang ada di wilayah Gunung Pelindung itu dikuasai Marlin Kepala
Nibung, karenanya warga masih belum melakukan perlawanan, meskipun kondisi
jalan sudah sangat parah, akan tetapi sudah ada sebagian yang sudah merasa
dirugikan, sehingga menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD.
Hasanudin
berujar, mestinya pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek penggalian
tanah yang diperuntukan pada pembangunan irigasi di sepanjang Sekampung hingga
Jabung, bernilai triliunan rupiah itu dapat berkoordinasi dengan pemerintah
daerah setempat.
berujar, mestinya pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek penggalian
tanah yang diperuntukan pada pembangunan irigasi di sepanjang Sekampung hingga
Jabung, bernilai triliunan rupiah itu dapat berkoordinasi dengan pemerintah
daerah setempat.
“Sehingga
tidak merugikan masyarakat sekitar,” tegas
tidak merugikan masyarakat sekitar,” tegas
Sementara
Purwinto mantan Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra justru menyarankan agar
komisi III memanggil pihak Balai Besar selaku penyelenggara atas proyek irigasi
yang ada di Kabupaten Lampung Timur, sehingga pelaksanaanya tidak mengganggu
ketenteraman masyarakat yang ada di wilayah itu. (FR)
Purwinto mantan Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra justru menyarankan agar
komisi III memanggil pihak Balai Besar selaku penyelenggara atas proyek irigasi
yang ada di Kabupaten Lampung Timur, sehingga pelaksanaanya tidak mengganggu
ketenteraman masyarakat yang ada di wilayah itu. (FR)