Ketua SMSI: Media Jangan Menyebarkan Kabar yang Belum Pasti Kebenarannya

Suasana diskusi Tantangan Pers News dan Hoax di Bandarlampung
Bandarlampung-
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa menilai media
konvensional harus berperan kategorikan pemberitaan sebagai news atau hoax.

Menurutnya,
media konvensional harus berperan menemukan kebenaran di balik peristiwa yang
terjadi.
Terlebih
melihat arus deras informasi semakin deras dewasa ini. Hal tersebut menjadi
kendala dalam memverifikasi satu persatu informasi yang beredar. Akibatnya hoax
dan ujaran kebencian leluasa bertebaran di tengah masyarakat.
Selanjutnya
Teguh mengatakan salah satu kewajiban wartawan dan media adalah selalu
melakukan konfirmasi terhadap informasi yang diterima. 

“Jangan
disebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya. Sebaliknya lakukan
konfirmasi,” katanya dalam diskusi publik, Tantangan Pers News or Hoax di
Swiss Belroom Hotel, dipandu moderator Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline)  Lampung Juniardi,  pada Rabu (25/04/2017).

Baca:Buka Bersama, Pemprov Lampung Apresiasi Keberadaan SMSI

Teguh
mencontohkan ia kerap menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah
yang dilakukan adalah meneruskan ke pimpinan redaksi dan redaktur pelaksana,
agar informasi tersebut ditindaklanjuti dan dikonfirmasi.

Alternatif
lain adalah dengan menciptakan platform media sosial sendiri. Tujuannya guna
menjaga penyebaran informasi agar tidak merugikan kondisi nasional.

Di Indonesia
penyebaran hoax menjadi masalah lantaran tidak bisa dibatasi, lantaran hoax
menyebat luas melalui media sosial.

“Di
China, ada Weibo, bahkan Korea Selatan yang terkenal tertutup saja bisa mampu
membangun media sosial. Ke depan besar harapan, agar Indonesia juga bisa
membuat platform sendiri. Agar pasarnya tidak lantas selalu dinikmati
perusahaan luar,” katanya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *