DPRD Lampung Timur Pertanyakan Pengerjaan 3 Sumur Bor

salah satu lokasi sumur bor d Lampung Timur
Lampung
Timur – ‎Selama 2 hari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung
Jawaban(LKPJ) Bupati Lampung Timur, dari DPRD setempat meninjau ke wilayah
Lampung Timur.
Mereka
menemukan 3 sumur bor di desa yang tidak pernah berfungsi sejak awal pengerjaan
hingga saat ini.
‎Anggota
Pansus Bupati Lampung Timur Azohiri mendampingi Ketua Pansus Mujoko berujar,
temuan Pansus akan sumur bor itu, dua di antaranya, hasil pengerjaan proyek
Tahun Anggaran (TA) 2‎016 lalu, dan satu di Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga
Tiga proyek TA 2015.
Dua di
antaranya dikerjakan pada TA 2016 tepatnya di Desa Purworejo Kecamatan Pasir
Sakti dan Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung Timur.
Sedangkan
untuk Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga, Dusun 5 RT 18, melalui Agus Sekretaris
Desa menyampaikan kepada Pansus Anggota DPRD yang meninjau desa tersut pada
Selasa (11/04/2017) sore itu mengatakan dengan tegas, sejak awal pengerjaan
sumur bor itu sampai selesai dan diterima masyarakat sekitar TA 2015 lalu itu
tidak pernah dapat dimanfaatkan, karena tidak ada air yang keluar dari sumur
bor tersebut.
Menurut
Mujoko Ketua Pansus LKPJ, sumur bor yang ada di pemukiman warga, tepatnya di
dekat Masjid Hainul Yakin itu merupakan hasil pengerjaan pihak ketiga melalui
Dinas PU Lampung Timur, namun Ketua Pansus mengaku heran, dengan kondisi sumur
bor sejak 2015 tidak mengeluarkan air, sebab menurutnya, biasanya dalam
pelaksanaan proyek ada masa pemeliharaan.
Demikian
juga dengan sumur bor yang ada di Desa Bandar Agung ‎tepatnya di Dusun 21
Kecamatan Sribawono dan Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga.
Pansus dalam
kesempatan itu meminta kepada pihak terkait agar segera dilakukan perbaikan,
dan akan menjadwalkan pada Komisi 3 DPRD untuk melakukan hearing.
Di lain
pihak, 2 Pegawai Dinas PU Lampung Timur yang hadir mendampingi Pansus ke lokasi
hasil Pembangunan sumur bor berjanji akan melakukan koordinasi dengan timnya
(Dinas PU), namun mereka belum tahu sumber dana pembangunan sumur bor tersebut.

“Sesungguhnya
dari mana asal pembangunan tersebut?. APBD Lamtim atau provinsi,”
ucapnya.‎ (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *