Lusa, Gubernur Lampung Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI?

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di salah satu acara

Bandarlampung-  Komisi III DPR RI sudah meminta Polri
menghadirkan
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pada Rabu ini (29/03/2017).

Surat
permohonan pemanggilan paksa terhadap
orang nomor satu di Lampung itu sudah dikirim Sekretariat
Komisi III
ke
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pekan lalu
.
Kepala
Sekretariat Komisi III Utami enggan menjelaskan lebih detail tentang seputar
pemanggilan Ridho Ficardo. Utami mengaku tak berani lagi bicara banyak soal
pemanggilan Ridho Ficardo. Dia hanya membenarkan Komisi III sudah meminta pihak
kepolisian menghadirkan Ridho Rabu ini.

Baca: Lagi, Elemen Pertanyakan ‘Misteri’ Gubernur Lampung Vs Sinta Melyati
“Kita sudah
kirim surat ke Kapolri, minta agar kepolisian menghadirkan Pak Ridho ke Komisi
III atas adanya laporan tentangnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J
Mahesa Senin sore (27/
03/2017).
Baca: Hari Perempuan Internasional di Lampung Diwarnai Demo ‘Misteri’ Gubernur Vs Sinta Melyati
Legislator
dari Partai Gerindra itu melanjutkan pihak kepolisian yang akan melakukan
tindakan untuk bagaimana agar
M. Ridho Ficardo hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi
III DPR RI pada Rabu ini.
M. Ridho Ficardo sudah mangkir tiga kali pemanggilan Komisi III.
Baca: JK Desak Gubernur Lampung Selesaikan Persoalan Vs Sinta Melyati
Desmond
menyayangkan ketua Partai Demokrat Lampung itu tidak merespon positif tiga
pemanggilan komisinya. Komisi III memanggil
M. Ridho Ficardo untuk RDP terkait
adanya pengaduan yang melibatkan nama seorang wanita, Sinta Melyati, atas
dugaan pelecehan seksual (sexual
hareesment
).
Selain itu,
adanya laporan mengenai masalah tanah, kata Desmond saat kunjungan kerja ke
Lampung beberapa pekan lalu. Komisi III DPR RI membidangi masalah hukum, hak
asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Baca: Gubernur Lampung Didesak Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
Akibat tak
hadirnya
M. Ridho
Ficardo dari pemanggilan Komisi III, setidaknya ada lima elemen masyarakat demo
meminta kejelasan kasus pemanggilan tersebut yakni Jaringan Pemuda Pemantau Lampung (JPPL), Gerakan Pemuda Peduli Lampung (GPPI), Lampung Corruption Wacht (LCWL), Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL).
Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi
Pemuda Pelajat Indonrsia
(FKB KAPPI 66) Provinsi Lampung bahkan sempat mempertanyakan langsung
kesungguhan Komisi III membongkar laporan tentang seorang wanita terhadap
M. Ridho Ficardo ke Komisi III DPR RI di
Jakarta.
(*)
 INILAMPUNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *