FKKS Metro Kibang Minta DPRD Lampung Timur Tutup SMP Terbuka

Suasana hearing Komisi 4 DPRD Lamtim dan FKSS Metro Kibang

Lampung
Timur – Merasa dikesampingkan
, Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kecamatan Metro Kibang
Kabupaten Lampung Timur
meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui Komisi 4 untuk membubarkan SMP
terbuka.

Sebanyak 8 orang guru dan Kepala Sekolah SMP swasta melalui FKSS kepada Komisi 4
saat
hearing , Senin (13/03/2017), menduga banyak  bisnis atau meraup keuntungan dari para siswa SMP terbuka, tak ayal, dengan
mengatasnamakan
negeri para, siswa lebih memilih SMP terbuka
ketimbang
sekolah
swasta.
Akibatnya,
sekolah-sekolah swasta pada tahun ajaran baru hanya mendapatkan siswa sedikit,
hal itu lantaran adanya sekolah SMP terbuka, yang proses
belajar mengajarnya pada sore hari.
Didik Darmadi salah
satu anggota FKSS mengusulkan,
agar SMP terbuka itu ditutup, berdasarkan hasil dan temuan dari
pada FKSS Metro Kibang, karena banyaknya kejanggalan yang dilakukan Kepala SMP
N 1 Metro Kibang.
“Ada
kejanggalan dari berbagai kebijakan Kepala SMP N 1, bahkan diduga ada sesuatu,
hingganya, SMP terbuka itu tidak juga dibubarkan,” terang Didik Darmadi.
Didik
menjelaskan, penerimaan siswa baru untuk SMP terbuka tersebut, melalui proses
dari pendaftaran siswa ke SMP N 1, karena ada masalah dan lain sebagainya, bagi
siswa-siswi yang tidak dapat diterima, SMP N 1, maka dijadikan murid SMP
terbuka, dengan mengeluarkan sejumlah uang tentunya.
“Masuk
SMP itu adalah siswa yang gugur ke
negerinya,
sehingga dijadikan
murid SMP terbuka, dengan biaya uang pembangunan Rp 800 ribu, belum lagi pungutan lainnya, uang kursi dan lainnya,” tandas Didik.
Menurut FKSS
k
ehadiran mereka ke Komisi 4 untuk menutup SMP terbuka
tersebut bukan hanya kurangnya penerimaan siswa
swasta, namun juga adanya berbagai
dugaan kejanggalan dari kebijakan Kepala SMP N 1 Metro Kibang.
“Kami
juga harus ikut serta mencerdaskan anak bangsa, sesuai niat dan latara belakang
kami,” kata FKSS pada Komisi 4.
Pada
kesempatan itu Purwianto Anggota Komisi 4 berjanji akan dilakukan upaya
koordinasi dengan pihak dinas terkait.
Sementara
anggota Komisi 4 lai
nnya, Made Tangkas, meminta adanya informasi yang sejeas-jelasnya, agar
apa yang diusulkan dapat diajukan sesuai harapa
n.
“Harus
ada alasan untuk menutup atau dibubarkan, tidak bisa serta
merta ditutup,” terang Made Tangkas.
Nani Hermin,
Ketua Komisi yang bertindak sebagai pimpinan saat itu berjanji akan dijad
walkan kunjungan ke wilayah Metro
Kibang
, dan meminta
keterangan dari Dinas Pendidikan setempat.
Para
pengurus FKSS yang hadir pada Komisi 4 di
antaranya:
1. Wiyono
dari YPP Nahdlatul Fata
2. Mulyani
Adi Safutra
3. M Rizki
Wijaya
4. Siti
Khusnul Khotimah
5. Erna
Winingsih
6. Sularno
dari MTS M Margototo
7. Samsudin
dari  MTS M’Arif
Serta 8.
Didik Darmadi dari SMP F2 M/KS
. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *