Dugaan Penggelapan Rp 6,7 M, Direksi Bank Lampung: Gubernur Sudah Tahu

Lukman Hakim. Foto ist

Bandarlampung-
Komisaris Independen Bank Lampung Lukman Hakim mengaku telah melaporkan dugaan
penggelapan Rp 6,7 miliar di Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu(KCP) Antasari
Bandarlampung pada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

Mantan Wali
Kota Metro ini mengaku melaporkan dugaan penggelapan ke gubernur saat RUP
(Rencana Umum Pengadaan).
“Mungkin
beliau(gubernur) lupa karena sudah lama,” kata Lukman, Selasa(07/03/2017).
Ia
menuturkan, pihaknya menyerahkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK),
OJK pun kata Lukman bekerjasama dengan Mabes Polri.


Sejak awal
diketahui adanya dugaan penggelapan, BankLampung kata dia, langsung memproses
secara internal dan ditarik(berkoordinasi) dengan pusat, kabar terakhir di
kasus dugaan penggelapan ini tim dari Bareskrim Mabes Polri turun ke Lampung.
Disinggung
apakah terduga sudah ditahan?
“Saya
enggak tahu ditahan apa belum,” ucapnya.
Ia mengaku,
pasca kejadian ini Bank Lampung langsung berbenah, agar kejadian serupa tak
terulang, salah satu me-warning sistem.
“Mulai
dilakukan antisipasi yang lebih baik,” kata dia.
Sebelumnya
Kepala OJK Perwakilan Lampung, Untung Nugroho mengatakan, Gubernur Lampung M.
Ridho Ficardo dipastikan mengetahui adanya dugaan penggelapan uang di Bank
Lampung.
“Karena
Pemprov punya saham 37 persen. Saham paling besar,” kata Untung.
Namun
peryataan itu bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo.
Orang nomor
satu di Lampung ini saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar dugaan
penggelapan uang Rp 6,7 miliar yang dilakukan mantan pegawai Bank Lampung
Kantor Cabang Pembantu(KCP) Jalan Antasari Bandarlampung, Felisia Fransiana
Pramita.
“Saya belum
denger kabar(dugaan penggelapan) itu. Jika benar kabar tersebut, seharusnya
tanyakan ke direktur Bank Lampung,” kata Ridho Rabu(01/03/). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *