![]() |
| Massa JPPL menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung |
Bandarlampung-
Lagi, sejumlah elemen mempertanyakan kebenaran ‘misteri’ Gubernur Lampung M.
Ridho Ficardo dan sosok wanita Sinta Melyati.
Elemen yang
mengatasnamakan Jaringan Pemuda Pemantau Lampung(JPPL) mendesak Ridho menghadiri
undangan Komisi III DPR RI, alasannya agar polemik ini tidak berlarut-larut dan
menjawab kabar yang beredar selama ini.
mengatasnamakan Jaringan Pemuda Pemantau Lampung(JPPL) mendesak Ridho menghadiri
undangan Komisi III DPR RI, alasannya agar polemik ini tidak berlarut-larut dan
menjawab kabar yang beredar selama ini.
Korlap aksi
Mareski berujar, belakangan, di beberapa media, Komisi III DPR RI sudah mulai
berstattment akan memangil paksa M. Ridho Ficardo terkait kasus dengan Sinta
Melyati, kemudian masyarakat Lampung hanya disuguhkan edukasi politik yang
tidak mendidik oleh Ridho.
Mareski berujar, belakangan, di beberapa media, Komisi III DPR RI sudah mulai
berstattment akan memangil paksa M. Ridho Ficardo terkait kasus dengan Sinta
Melyati, kemudian masyarakat Lampung hanya disuguhkan edukasi politik yang
tidak mendidik oleh Ridho.
“Demi
Lampung, gubernur harus jawab panggilan DPR RI,” kata Mareski,
Jum’at(03/03/2017).
Lampung, gubernur harus jawab panggilan DPR RI,” kata Mareski,
Jum’at(03/03/2017).
Ia
menegaskan, jika gubernur tidak menghadiri undangan Komisi III DPR RI maka
artinya Ridho melakukan pembiaran berita yang menjadi konsumsi publik yang
tiada akhirnya, serta mencoreng nama Pemprov Lampung.
menegaskan, jika gubernur tidak menghadiri undangan Komisi III DPR RI maka
artinya Ridho melakukan pembiaran berita yang menjadi konsumsi publik yang
tiada akhirnya, serta mencoreng nama Pemprov Lampung.
“Gubernur
Lampung tidak menunjukkan sikap negarawan,” ujarnya.
Lampung tidak menunjukkan sikap negarawan,” ujarnya.
Mareski
mengaku, pihaknya sudah melakukan audensi dengan DPRD Komisi 1 Lampung, ia
menilai ada sesuatu yang tidak sehat di persoalan ini, persoalannya kata
Mareski tidak sederhana dan membesar serta dibesarkan oleh orang yang mempunyai
kepentingan.
mengaku, pihaknya sudah melakukan audensi dengan DPRD Komisi 1 Lampung, ia
menilai ada sesuatu yang tidak sehat di persoalan ini, persoalannya kata
Mareski tidak sederhana dan membesar serta dibesarkan oleh orang yang mempunyai
kepentingan.
“Kami
ingin berita ini dicari kebenerannya, demi nama baik gubernur Lampung dan tentunya
Provinsi Lampung,” ucapnya.
ingin berita ini dicari kebenerannya, demi nama baik gubernur Lampung dan tentunya
Provinsi Lampung,” ucapnya.
Untuk itu
Mareski meminta kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo untuk menghadiri
undangan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dari Komisi III guna menjawab semua
spekulasi pemberitaan yang sudah berkembang di masyarakat Lampung secara luas.
Baca juga: JK Desak Gubernur Lampung Selesaikan Persoalan Vs Sinta Melyati
Mareski meminta kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo untuk menghadiri
undangan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dari Komisi III guna menjawab semua
spekulasi pemberitaan yang sudah berkembang di masyarakat Lampung secara luas.
Baca juga: JK Desak Gubernur Lampung Selesaikan Persoalan Vs Sinta Melyati
Kemudian,
meminta kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi 1 untuk membentuk
Pansus/Tim Pencari Fakta (TPF) guna mencari kebenaran atas pemberitaan ‘skandal
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Sinta Melyati.
meminta kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi 1 untuk membentuk
Pansus/Tim Pencari Fakta (TPF) guna mencari kebenaran atas pemberitaan ‘skandal
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Sinta Melyati.
“Segera
bersinergi dengan DPR RI Komisi III,” ucapnya.
bersinergi dengan DPR RI Komisi III,” ucapnya.
lalu
mengajak semua elemen masyarakat Lampung untuk mendesak Komisi III DPR RI agar
menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap gubernur Lampung jika ini
tidak bisa dibuktikan secara konkrit.
mengajak semua elemen masyarakat Lampung untuk mendesak Komisi III DPR RI agar
menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap gubernur Lampung jika ini
tidak bisa dibuktikan secara konkrit.
Dan meminta
kepada semua pihak DPR RI Komisi III, Gubernur Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung Komisi I) dalam proses
pencarian kebenaran atas ‘misteri’.
kepada semua pihak DPR RI Komisi III, Gubernur Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung Komisi I) dalam proses
pencarian kebenaran atas ‘misteri’.
“Gubernur
Lampung M. Ridho Ficardo Vs Sinta Melyati agar dilakukan secara
transparan,” tukasnya. (*)
Lampung M. Ridho Ficardo Vs Sinta Melyati agar dilakukan secara
transparan,” tukasnya. (*)

