Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Akan Diverifikasi

Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo di salah satu kegiatan

Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verifikasi lebih
lanjut mengenai usulan pembentukan 
Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Hal ini disampaikan
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri saat menerima perwakilan
panitia pemekaran pembentukan Kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang di Ruang
Rapat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Senin (23/01
/2017).

Kepala Biro
Pemerintahan dan Otda Chandri menyampaikan bahwa Sungkai Bunga Mayang telah
membawa berkas persyaratan pembentukan kabupaten baru yakni Kabupaten Sungkai
Bunga Mayang.
Dijelaskannya,
dalam pembentukan kabupaten yang  baru
harus memiliki luas wilayah dengan batas- batas wilayah yang jelas, agar tidak
menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya
Punya tim verifikasi  yang akan mengecek
kelengkapan berkas, apakah berkas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku apa belum.  Seperti hal-nya persyaratan
dalam mendaftarkan anak masuk sekolah, 
apabila terdapat 10 persyaratan 
maka kita harus memenuhi 10 persyaratan tersebut.  Apabila telah sesuai,  maka perlu dilakukan pengecekan lapangan
untuk memverifikasi kelengkapan. Tim juga akan menanyakan kepada masyarakat,
benarkah masyarakat menginginkan adanya pemekaran ini, atau hanya keinginan
dari segelintir orang,” ungkap Chandri seusai rapat.
Yuzar selaku
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyampaikan, sudah sekitar
13 tahun tepatnya sejak tahun 2004 sungkai bunga mayang telah merencanakan
pembentukan kabupaten sungkai bunga mayang.
“Telah
terdapat persetujuan DPRD Kab. Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara mengenai
persetujuan atas usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten sungkai bunga
mayang” kata Yuzar.
Hidayat
Lembasi selaku Ketua Pemekaran Pembentukan sungkai bunga mayang menyampaikan
bahwa telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi kelayakan pembentukan
kabupaten baru.Seperti cakupan luas wilayah pemekaran sungkai Bunga
Mayang,  jumlah penduduk, Usia kecamatan
yang telah mencapai 5 tahun,  terdapat
Laporan Akhir Kajian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Utara,  lokasi ibu kota / pusat pemerintahan sungkai
bunga mayang seluas 40 hektar. “Semoga ini cepat terlaksana sehingga dapat
terbentuk kabupaten baru” ungkap Hidayat.
Diinformasikan
Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana, 
rapat ini dihadiri oleh Kabag Otda Dorda, Kabag Humas Provinsi Lampung
Heriyansyah,  Doni F.  Fahmi Sekretaris Pol PP Lampung Utara,  Hendri Kabag Hukum Lampung Utara, Asmuni
Efendy Kabag Pemerintahan Lampung Utara, Kasubbag OTD Redho Teyansya dan
Penataan Batas M. Iqbal serta Herman Sanusi dan Junaidi selaku tokoh adat dari
sungkai bunga mayang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *