KPKAD Akan Surati Kapolri, Ini Permasalahannya

Gindha Ansori Wayka
Bandarlampung-
Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah(KPKAD) akan menyurati Kapolri Jendral
Tito Karnavian terkait proses damainya kasus penganiayaan terhadap kader Partai
Golkar oleh 3 orang anggota DPRD dan direhabnya 2 anggota DPRD Pesawaran atas
kasus Narkoba karena dianggap pemakai.
“Sejak naik
Tipe A Polda Lampung tak menunjukkan arah penegakan hukum yang baik tetapi
malah semakin suram,” ucap Koordinator KPKAD, Gindha Ansori Wayka dalam pesan
tertulis, Kamis(12/01/2017).
Menurutnya,
sebagaimana kita ketahui, bahwa tidak ada satupun peraturan yang menghalalkan
perbuatan pidana itu dapat dicabut dengan perdamaian para pihak karena proses
perdamaian dan rehabilitasi itu.
“Tidak
menghentikan proses perkara yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Ansori mengaku
KPKAD bukan mainan siapa-siapa serta jangan pernah identikkan KPKAD dengan
siapapun.
“Apalagi
suruhan senior manapun,” tukasnya.
Diketahui, kasus
kerusuhan yang terjadi di kantor DPD 1 Golkar Lampung yang mengakibatkan Ketua
Satgas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung, Al Fasni Abdul Hamid dan
beberapa satgas AMPG terluka, berujung dengan Perdamaian.
Dengan
semangat baru di bawah kepemimpinan ‎Arinal Djunaidi sebagai ketua partai
berlambang pohon Beringin Lampung akhirnya konflik tersebut berakhir.
Al Fasmi
Bima mencabut laporannya di Polda Lampung disaksikan wakil Ketua DPRD Lampung
Ismet Roni yang juga politisi PG.
Fasmi
menyampaikan, keputusannya mencabut laporan demi menjaga nama baik partainya,
sekaligus perintah DPP PG.
“Sudah tidak
ada persoalan lagi, ini (pencabutan laporan) memang perintah DPP demi partai,” ucapnya.
Kasus Narkoba
Kuasa hukum
Rama Diansyah, Nurul Hidayat mengatakan kliennya dibebaskan dari ruang tahanan
oleh penyidik Dirnarkoba untuk mejalani rawat jalan di Badan Narkotika Nasional
(BNN) Lampung selama 6 Minggu.
“Berdasarkan
rekomendasi tim Assemen BNN Lampung, Dirnarkoba Polda dan Kejati Lampung,”
ucapnya.
Sebelumnya pada
Selasa (03/01/2017) 2 anggota DPRD Pesawaran, Yudiyanto dan Rama Diansyah
dibekuk aparat kartena diduga mengkonsumsi Narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *