Lagi, Polres Kota Metro Amankan 1 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Kota Metro, AKBP Rali Muskitta(tiga dari kanan) saat ekspos perkara

Metro –
Kepolisian Resort Kota Metro Satuan Narkoba kembali mengamankan tersangka
pengguna
Narkotika
jenis
Sabu-sabu.
Menurut
Kapolresta Metro AKBP Rali Muskitta yang didampingi oleh Waka Polres Metro Dery
Agung Wijaya menyampaikan
, tersangka H (46) Desa Putra Aji II Kecamatan Sukadana
Kabupaten Lampung Timur, tertangkap pada saat tim gabungan TNI, Polri, Satuan
Pol PP menggelar Razia Pe
nyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Metro.
Pada saat
itu, tim mendapatkan tersangka sedang berada di rumah kost jalan Sutan Syahrir
Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat.
Dari tangan
tersangka diamankan satu buah plastik ukuran kecil berisi kristal yang diduga
Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,85 gram serta 2 buah pil
ekstasi (inex) warna pink.
Dan
semua barang tersebut diakui tersangka miliknya dan akan digunakan sendiri,
jelas Rali, Kamis (05/01/2017)
Sementara
itu, tersangka saat mengatakan
.
“Barang
itu punya saya
. Saya
akan pakai sendiri, saya sudah sering memakainya, saya pakai itu di kebun
tempat saya
,“.
(Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *