759 Guru di Lampung Timur Terima SK Pengalihan PNS Fungsional ke Struktural

Lampung
Timur – Sebanyak 759
guru menerima Surat Keputusan(SK) pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS fungsional) pemangku jabatan Guru SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) menjadi PNS(struktural) daerah Provinsi Lampung.

Acara
penyerahan
SK
tersebut berlangsung di Aula Islamic Center 
Sukadana, Senin (19/12/2016).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Lamtim, Nur Syamsu mewakili Bupati Lamtim, Chusnunia
Chalim,
mengatakan penyerahan
SK pengalihan PNS daerah Kabupaten Lamtim yang dalam hal
ini  pemangku jabatan Guru SMA dan SMK
telah berdasarkan hasil rapat koordinasi kepegawaian
se-Provinsi Lampung pada tanggal 3
Juni 2016, terbit surat Kepala Kantor Regional V BKN Nomor:
0608/KR.V.25/XIX/2016 tanggal 24 November.
Kemudian
berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor:
800/5518/II.10/2016 tanggal 05 Desember 2016 tentang penyampaian surat
keputusan kepala Regional V BKN,  yang
telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2016 dengan total
jumlah PNS pemangku jabatan Guru SMA dan SMK kabupaten Lampung Timur yang
dialihkan ke pemerintah daerah provinsi Lampung sebanyak 759 orang.
 “Dengan rincian. Golongan I sebanyak 1 orang. 
Golongan II sebanyak 30 orang
. Golongan III sebanyak 495 orang, dan Golongan IV sebanyak
233 orang,” ungkapnya.
Masih kata dia, maka dengan dilaksanakannya acara
penyerahan
SK
ini, maka lengkaplah sudah seluruh rangkaian tatacara penyerahan urusan urusan
pemerintahan dan inventarisasi P3D
Kabupaten Lampung Timur.
Untuk itu, dalam
kesempatan ini
dirinya perlu mengingatkan agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan
yang telah diberikan
, serta dengan dialihkannya PNS pemangku jabatan Guru SMA dan
SMK  ke provinsi Lampung  maka seluruh
administrasi dan Kenaikan pangkat menjadi tanggung jawab
Provinsi Lampung. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *