Polres Lampung Selatan Amankan Komplotan Pencuri Berusia Remaja

KALIANDA – Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil
mengungkap komplotan pencuri di rumah milik Budiman di Dusun Rawa-rawa,
Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (10/12/2016)
sekitar pukul 20.30.
Mirisnya,
komplotan pelaku pencurian itu terhitung masih remaja dengan usia belasan
tahun. Ketiga pencuri yang berhasil diringkus yakni YS (17), Fajar Septiawan
(18) dan RS (17) ketiganya warga kota Kalianda.
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi mengatakan
ketiga pelaku beraksi dengan cara merusak pintu depan rumah korban, Sabtu
(10/12) sekitar pukul 18.00.
“Setelah
menerima laporan, dalam waktu dua jam lebih, kami ungkap kasus pencurian ini,”
kata Rizal,
Minggu
(11/12/2016).
Tersangka
yang berjumlah tiga orang itu, kata dia, berhasil membawa dua unit gadget merk
Samsung, satu unit telepon genggam merk
VZ, Play Station
2 serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
“Mereka
bertiga hanya mengambil uang dan barang berharga milik korban,” imbuhnya.
Pada saat
diringkus, lanjut Rizal Efendi, semua barang bukti barang masih utuh, hanya
uang tunai sisa Rp800 ribu.
“Barang
bukti masih lengkap, uang tunai yang sudah berkurang. Kemungkinan sudah
dibelanjakan oleh para pelaku,” katanya.
Mantan Kasat
Resnarkoba Polres Metro itu menjelaskan ketiga tersangka yang masih remaja itu
berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

“Tersangka
dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini kami masih lakukan penyidikan
lebih lanjut di Mapolres Lampung Selatan,” kata dia.
(Ipunk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *