Gubernur Lampung: Fungsi Pelayanan Informasi Yang Sehat Tertuang Dalam UU

Bandarlampung-
Fungsi pelayanan informasi yang sehat tertuang dalam Undang-undang Penyiaran
Nomor 32 tahun 2002 yaitu prinsip keberagaman isi,  prinsip keberagaman kepemilikan dan peran
media.  Penyiaran dalam hal ini sangat
berpengaruh dalam kehidupan masyarakat untuk memperkukuh integritas nasional,
terbinanya watak dan jati diri serta mencerdaskan bangsanya.
Hal ini
diungkapkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam sambutannya pada acara
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Awards tahun 2016 bertepat di
Gelanggang Indoor Kampus Teknokrat, Senin malam (5/12).
Melalui
Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo
mengatakan, terselenggaranya acara tersebut untuk memajukan penyiaran yang ada
di Provinsi Lampung ini dan media penyiaran bertugas memberikan siaran yang
berkualitas dan menyiarkan tayangan pembangunan Provinsi Lampung agar
masyarakat tahu kinerja pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya.
“Tidak
semua Provinsi menyelenggarakan acara ini. Hanya 14 Provinsi saja yang sudah
mengadakan acara KPID ini dan Provinsi Lampung salah satunya. Harapan saya para
media televisi maupun radio membangun iklim penyiaran yang sehat. KPID bersama
lembaga televisi dan radio berperan sebagai pilar informasi dan memberikan efek
akselerasi dalam pembangunan Lampung”,tambahnya.
Ketua KPID
Provinsi Lampung Tamri berharap televisi dan radio swasta maupun nasional
bersinergi membangun citra serta kearifan Provinsi Lampung guna untuk memajukan
masyarakatnya.
Turut hadir
pula dalam kesempatan itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Yuliandre
Darwis, Kapolda Lampung Sudjarno, Kadis Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni,
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana, dan Danang D’Academy
Asia I sebagai bintang tamu acara tersebut.
Acara
tersebut dibuka oleh performace 3D Mapping, dilanjutkan Tari Bedana dari UKM
Tari Teknokrat dan penampilan dari UKM Robotic Teknokrat yaitu robotic menari
Tari Muli Betanggai.
Bintang tamu
Danang menyanyikan tiga buah lagu diantaranya lagu Kesempurnaan Cinta, Rindu
dan Rekayasa Cinta.
Ditambahkan
Kabag Humas Heriyansyah, Para pemenang dalam KPID Award tersebut yaitu kategori
Buletin Berita Televisi Lokal untuk TVRI 
Lampung, kategori Buletin Berita Radio Terbaik untuk RRI Pro 2 Lampung,
program Anak Radio untuk Radio Bas, Talkshow Televisi Lokal yaitu Radar TV,
Talkshow Radio Terbaik yaitu Radio Rajawali, Musik dan informasi radio terbaik
untuk Radio SIP.  Feature televisi lokal
terbaik untuk tegar tv, Feature Televisi Berjaringan untuk Kompas TV, Radio Komunitas
Terbaik untuk Radio GS, TV Berjaringan Terbaik dalam Produksi Program Siaran
Lokal yaitu Kompas TV Lampung, Penyiar Berita Favorit Televisi yaitu Immran
dari Radar TV dan yang terakhir Penyiar Favorite Radio yaitu Bayu Wijaya dari
Radio Wijaya. Acara tersebut ditutup dengan Performance Perkusi dari SMK Negeri
5 Bandar Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *