Ist |
Lampung Timur – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) bersama Dinas
Pekerjaan Umum(PU) melakukan pembahasan anggaran perencanaan pembangunan Tahun
Anggaran 2017 di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (22/11/2016).
Baca: Wakil Bupati Lampung Timur Dituding Gunakan Uang Setoran Proyek Miliaran
‘Menghilang’, Mantan Kadis PU Lampung Timur Terancam Tak dapat Uang Pensiun
Kadis PU Lampung Timur Diduga tak Mengerti UU
Diduga kuat, kurangnya pemerataan dalam rencana
pembangunan di kabupaten itu pada Tahun Anggaran 2017 mendatang, membuat
Anggota DPRD setempat berang.
Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur,
Purwianto yang juga salah satu anggota Badan
Anggaran(Banang) mengatakan, dalam pembahasan tersebut sempat memanas lantaran
keinginan para Wakil Rakyat itu tidak dapat terpenuhi.
Mestinya kata dia, dalam penyusunan program
pembangunan dilakukan secara merata, dan tidak menumpuk di wilayah-wilayah
tertentu, saja.
“Kami Wakil Rakyat ini ada 50 orang, oleh
karena itulah pihak eksekutif itu dapat mempertimbangkan dan menyusun
perencanaan secara merata,” tegas Purwianto di ruang Fraksi Partai
Gerindra.
Baca: Beredar Spanduk Tuding Dinas PU Lampung Timur Bagikan Proyek
Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
Ia menambahkan, pada pembahasan Selasa sore, Dinas
PU yang mengelola anggaran RAPBD sekitar Rp 200 Miliar tersebut hanya
terperioritas pada tempat-tempat tertentu, sementara Dana Alokasi Khusus(DAK)
tahun 2017 hanya sebesar Rp 70 Miliar.
Sementara kata dia, tahun sebelumnya APBD murni
Lampung Timur mencapai Rp 350 Miliar. Sedangkan DAK murninya untuk Tahun
Aanggaran 2017 ini hanya Rp 70 Miliar, artinya Tahun Anggaran 2017 DAK PU itu
jauh lebih rendah dari DAK perubahan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 93 Miliar.
“Karena itulah kami ini berharap semua
program perencanaan pembangunan murni untuk kepentingan rakyat, bukan
kepentingan golongan” tandas Purwianto.
Dalam pembahasan DPRD dengan Dinas PU sempat
memanas karena kemauan dan keinginan dewan tidak terpenuhi, sehingga pembahasan
dengan Dinas PU ditunda dan dilanjutkan dengan SKPD lainnya, sementara
pembahasan dengan Dinas PU kemungkinan akan dilanjutkan malam harinya. (FR)
Baca juga: Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Masuk Angin’ Ditanyai Pasar Pekalongan
Baca juga: Komisi 3 DPRD Lampung Timur Akan Sampaikan Hasil Rapat Pembahasan Pasar Pekalongan ke Publik ?
Baca juga: Komisi 3 DPRD Pesawaran Meradang Melihat Kinerja Dinas PU