Pemprov Lampung Minta Buruh Nantikan Hasil Rembuk Nasional Pengupahan

Hamartoni Ahadis(Pegang Pengeras Suara)

Bandarlampung- Perwakilan buruh KSPI(FSPMI,
FARKES-REF-BM), KSBI, KSPI ANDI GANI, SBL, FPBI, LMND, SMI, HMI Fak UNILA, KSN,
FSBL, PPI, KSN SOLIDARITAS PEREMPUAN, DAMAR dan JALA, yang tergabung dalam
Gerakan Buruh Lampung gelar aksi di depan pintu utama kantor Gubernur Lampung.
Di sela mereka menyampaikan aspirasinya,
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo diwakili Asisten 4 Bidang Administrasi Umum
Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis menyambangi para pendemo.
“Besok di Jakarta akan lakukan rembuk
nasional soal buruh,”.
“Kita akan nantikan hasil rembuk
Nasional pengupahan, mudah-mudahan atas doa kita akan terkabul keinginan
kita,” ucapnya, Senin(21/11/2016).
Baca: 7 Tuntutan Yang Dibawa Saat Aksi Ratusan Buruh di Lampung
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan
Buruh Lampung gelar aksi di depan pintu utama kantor Gubernur Lampung.
Mereka menuntut dicabutnya PP 78 tahun
2015(Tiap-tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan).
Mereka menilai, dari masa orde lama keadaan
upah yang tidak menentu dan tidak ada kepastian, kemudian di masa orde baru,
dimulai dari penetapan upah berdasarkan Kebutuhan Fisik Minimum(KFM), meningkat
dengan didasari perhitungan Kehidupan Hidup Minimum(KHM). Dan di era reformasi
pemerintah kaum buruh terus berjuang telah meningkatkan
Upah Minimum Provinsi (UMP), kabupaten/kota.
Selama ini penetapan UM berjalan dengan
perkembangan dan kemajuan kehidupan demokrasi, namun secara nyata PP tahun 2015
tentang pengupahan telah menetapkan keterlibatan serikat pekerja/serikat buruh
yang hanya ikut menandatangi penetapan upah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *